Jakarta, ItWorks- Dompet digital DANA memperoleh kepercayaan dari Pemerintah, sebagai collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibesut oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
MPN G3 merupakan sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan guna mengelola penerimaan agar jauh lebih akurat dan tepat waktu. Selain itu, sistem ini juga dibangun untuk mendukung hadirnya layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan penerimaan negara lainnya.
MPN G3 yang diluncurkan pada 23 Agustus 2019 memiliki keunggulan dibandingkan versi sebelumnya. Di antaranya mampu melayani pembayaran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2. Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh collecting agent yaitu melalui loket (teller) dan kanal pembayaran melalui sistem elektronik yang terdiri dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mobile banking, overbooking, Electronic Data Capture (EDC), dompet elektronik, transfer bank, virtual account, kartu debit, dan kartu kredit.
Pengembangan MPN G3 dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkeu dengan sejumlah collecting agent yang terdiri dari bank/pos persepsi dan lembaga persepsi lainnya (perusahaan fintech, e-commerce, dan retailer).
Dengan ditunjuknya DANA sebagai collecting agent MPN G3, masyarakat khususnya pengguna DANA kini dapat menunaikan kewajibannya melakukan pembayaran kepada negara secara praktis dan mudah melalui satu aplikasi yang terintegrasi. Ada tiga jenis pembayaran Penerimaan Negara yang bisa dilakukan lewat aplikasi DANA. Di antaranya pembayaran Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangannya.
“Dengan kepercayaan ini, DANA selain menawarkan satu solusi terintegrasi untuk berbagai kebutuhan pembayaran secara mudah, juga ingin mendorong masyarakat untuk taat atas kewajibannya terhadap negara dan berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam rilis pers, (03/9), di Jakarta.
Menurutnya, implementasi elektronifikasi dalam sistem pembayaran ini merupakan langkah strategis dan diyakini akan berkontribusi positif terhadap perluasan kanal pembayaran dan mempermudah masyarakat dalam membayarkan lebih dari 900 jenis penerimaan negara, baik yang dibayarkan oleh pemerintah, swasta, maupun perorangan.
Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada DANA dalam program ini katanya, bukan menjadi kali pertama. Sebelumnya, DANA juga ditunjuk sebagai salah satu mitra untuk penyaluran insentif Program Kartu Prakerja. Selain itu, DANA juga terlibat secara kolaboratif dalam sejumlah program pemerintah dalam mendorong digitalisasi UMKM, termasuk di dalam kampanye #BanggaBuatanIndonesia dan 12 Juta QRIS. (AC)














