Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes juga menyatakan banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dalam keterangan resminya, 05/09/2021, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. memaparkan, pertama, terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo. Ia memastikan hingga saat ini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.
“Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,” tegasnya
Kedua, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin illegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi. “Berdasarkan investigasi pihak Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta untuk mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi,” jelas Nadia.
Ia pun kembali memastikan, kejadian ini bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang. “Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin COVID-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi,” kata dr. Nadia.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca: BSSN Jamin Data eHAC Tersimpan dengan Baik
Data dalam Aplikasi e-HAC tidak Bocor
Terkait data Pengguna e-HAC, dr. Nadia menegaskan, data masyarakat yang ada dalam sistem electronic Health Alert Card (e-HAC) tidak bocor dan dalam perlindungan. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga).
Ia pun kembali menjelaskan bahwa informasi adanya kerentanan pada platform mitra e-HAC (pihak ketiga) atau yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diterima oleh Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.
Kemudian Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra, kemudian Kemenkes langsung melakukan tindakan dan kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut.
“Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/uninstall aplikasi e-HAC dan meminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya,” tutup dr. Nadia.
Baca: Kemenkes: “Data masyarakat di Sistem eHAC Tidak Bocor”














