Kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) yang banyak dialami oleh anak-anak usia remaja menunjukkan adanya kenaikan. Demikian mengutip sejumlah hasil survei yang dilakukan EU Kids Online Survey 2020, SEJIWA, KPIA, UNICEF, APJII dan laporan yang diterima Polda Metro Jaya.
Psikolog Anna Surti Ariani dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia), melalui keterangannya, 03/10/2021, mengungkapkan, “Menurut survei UNICEF U-Report 2021, sebanyak 45 persen dari 2,777 anak muda usia 14-24 tahun pernah mengalami cyberbullying.”
Cyberbullying adalah kondisi dimana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar/informasi/gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang diunggah di internet, jejaring media atau teknologi digital lainnya, yang dilakukan oleh orang lain.
Anna memaparkan beberapa ciri seseorang yang sedang mengalami cyberbullying. Pertama, ada kecenderungan untuk menarik diri, mudah emosi, menjadi cenderung pendiam dan tidak mau bersosialisasi.”
“Kedua adalah mengganti akun social media, dan ketiga tidak lepas dari gawai dan terakhir, kehilangan minat melakukan kegiatan lain.”
Baca: Survei Google: Para Guru di Singapura Lebih Peduli Tentang Cyberbullying Daripada Orang Tua
Cara Mencegah Jadi Korban Cyberbullying
Ia pun membagikan sejumlah cara mencegah anak menjadi korban cyberbullying.
Pertama, membatasi waktu memegang gawai dengan jadwal dan durasi tertentu.”
“Kedua, memberikan edukasi terkait apa itu cyberbullying.”
“Ketiga, membatasi konten dan aplikasi pada gawai.”
“Keempat, menjadi contoh dalam berperilaku digital yang baik.”
Dalam acara ini juga, founder Yayasan Sejiwa, Diena Haryana, menjelaskan dampak dari beberapa kasus yang dialami anak di media daring seperti ketergantungan gawai, cyberbullying, eksploitasi seksual serta penipuan daring.
“Dampak kasus-kasus tersebutbisa sangat besar, membekas hingga jangka panjang karena rasa malu yang ditimbulkan mengingat postingan buruk terhadap dirinya telah disaksikan ribuan orang netizen.”
“Akibatnya pun sangat membahayakan, bukan hanya sebatas malu dan depresi bahkan hingga tindakan bunuh diri.”
Sayangnya, banyak korban yang lebih memilih diam, tidak mengadukan kasus yang menimpanya, sehingga pada akhirnya mengganggu pertumbuhan jiwanya,” ia mengungkapkan.
Baca: Tips Lindungi Anak dari Cyberbullying
Cara Mencegah Dampak Buruk Cyberbullying
Diena membagikan sejumlah hal yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak buruk cyberbullying.
“Sebagai teman, kita memberi dukungan untuk mendengarkan masalah yang dihadapi, menyemangati dan dapat mengajaknya untuk melaporkannya kepada guru atau orangtuanya.”
“Kita juga dapat meng-counter informasi negatif dengan memberikan komentar positif tentang sahabat kita,” tambahnya..
“Kemudian, sebagai orang tua, kita arahkan anak untuk mem-block media sosial pelaku dan melaporkannya.”
“”Berikutnya, kita dapat mengalihkan anak dari media sosial melalui kegiatan lain seperti hobi, berlibur maupun hal-hal kreatif lainnya.”
Namun, bila sudah semakin parah dampaknya, segera konsultasikan anak kepada ahlinya untuk mendapat tindakan terbaik,” tegasnya.
Baca: Orang Tua Jadi Pengawas, Kala Anak Berselancar di Internet














