Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan atau direksi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bank Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan kebocoran data, yang terjadi baru-baru ini.
“Sesuai tugas dan kewenangan, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah-langkah secara terukur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam beberapa hari terakhir untuk merespon isu dugaan kebocoran di dua insititusi yaitu KPAI dan Bank Jatim,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Dedy Permadi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 25/10/2021.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut adalah langkah lanjutan dari permintaan klarifikasi yang dikirimkan Kominfo kepada KPAI pada Kamis (21/10/2021), untuk meminta data-data yang diperlukan untuk proses investigasi lebih lanjut.
Pada hari yang sama, KPAI telah merespon surat klarifikasi tersebut dengan memberikan informasi awal terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi di institusinya.
Pada Jumat (22/10/2021), Kominfo mengirimkan surat kembali ke KPAI untuk meminta informasi lebih lanjut, karena ada data yang diperlukan untuk investigasi lanjutan.
“Data-data yang diperlukan tersebut saat ini masih kami tunggu untuk bisa disampaikan KPAI ke Kominfo. Setelah proses ini, Kominfo akan melakukan pemanggilan kepada pimpinan KPAI, berdasarkan data awal yang telah diterima melalui surat yang sudah dilayangkan ke Kominfo,” Dedy menjelaskan.
Sedangkan, terkait kasus dugaan kebocoran data Bank Jatim, Dedy mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan langkah pertama yang sama, namun belum ada klarifikasi yang diterima dari bank daerah tersebut.
“Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Bank Jatim terkait dugaan kebocoran data pribadi. Kominfo saat ini masih menunggu klarifikasi dari Bank Jatim,” kata Dedy.
“Di saat bersamaan, Kominfo juga melakukan pemanggilan kepada direksi atau pimpinan Bank Jatim. Ini sesuai prosedur yang biasa kita lakukan terkait isu atau dugaan kebocoran data pribadi,” ia menambahkan.
Baca: Ini Pernyataan Kementerian Kominfo Tentang Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC














