Reporter: Abdullah Suntani
Editor: Teguh IS
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat. Dalam pemanfaatan TI itu, Dinas Kominfo Prov. Sumsel telah mengembangkan sejumlah aplikasi, dengan dukungan infrastruktur TI, dengan menjaga keamanan TI.
Salah satu aplikasi terbaru, di tahun 2021 ini, Pemrov Sumsel telah mengembangkan aplikasi Songket untuk mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan.
“Aplikasi Songket ini kami kembangkan untuk menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan. Aplikasi ini berbasis website dan android dan dapat diakses masyarakat. Termasuk untuk memberikan laporan tentang kebakaran hutan yang terjadi di wilayah mereka,” Achmad Rizwan selaku Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, saat mengikuti Penjurian TOP Digital Awards 2021, Rabu (10/11/2021).
Aplikasi Songket, singkatan dari Sistem Operasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Terpadu, merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama sejumlah pihak dalam upaya pencegahan, pengendalian dan tindaklanjut kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan
Aplikasi ini berfungsi untuk peringatan dini, pemantauan serta pelaporan kebakaran hutan dan lahan secara integratif, partisipatif dan transparan.
SP4N-Lapor dan Whistle Blowing System (WBS)
Selain itu, dalam presentasi berjudul Digitalisme IT dan Transformation Journey in Sumsel Province, Achmad Rizwan juga memaparkankan bahwa Pemrov Sumsel telah menerapkankan sistem SP4N-Lapor dan Whistleblowing System (WBS).
“Layanan pengaduan SP4N Lapor kami dijadikan percontohan di Indonesia oleh Kementerian PAN. Karena, WBS (Whistle Blowing System) kami jadi yang pertama kali pemprov bekerja sama denga KPK,” katanya.
SP4N–LAPORsingkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Sedangkan Whistle Blowing System adalah sarana pelaporan pelanggaran yang dapat digunakan setiap orang untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelanggaran hukum dan etika atau perbuatan lainnya yang dapat merugikan bank maupun pemangku kepentingan.
Infrastruktur TI
Selain aplikasi, Pemrov Sumsel juga terus mengembangkan infrastruktur TI, mulai dari Jaringan Koneksi, IP Publik hingga Data Center
Untuk Jaringan Koneksi Internet, Dinas Kominfo Sumsel telah menghadirkan Redundant link dengan 2 Uplink sumber koneksi internet. 1 Uplink menggunakan kabel Fiber Optic memiliki Bandwidth sebesar 300 Mbps (IN – Out) sebagai Main Uplink. 1 Uplink menggunakan frekuensi Radio memiliki Bandwidth sebesar 30 Mbps (In – Out) sebagai BackUp Link. Fasilitas Redundant link diberikan agar semua Server yang terkoneksi online secara 24 jam dan memenuhi SLA 99% bagi layanan internet.
Untuk IP Publik,sudah diregistrasi menggunakan nama resmi pemerintahan sebagai wujud kemandirian Dinas Kominfo dalam mengelola aset dan sumber teknologi informasi. IP Publik didistribusikan pada OPD/Dinas di lingkungan Pemprov Sumsel.
Sedangkan untuk Data Center, saat ini tersedia fasilitas Data Center (Tier 1). Data Center ini menyediakan resource bagi OPD yang membutuhkan. Dengan Tier 1, DC ini adalah dapat melayani kegiatan operasional pelayanan OPD selama jam kerja, dengan UPS sebagai back up dan tingkat up time yaitu 99,671 persendalam setahun, batas toleransi gangguan adalah maksimal 28 jam.
Keamanan TI
Pemrov Sumsel juga sangat memyadari bahwa tranforrmasi digital harus dibarengi dengan sistem keamanan TI yang memadai. Apalagi banyak praktik pencurian atau hacker data oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Diskominfo Prov. Sumsel saat ini sudah menggunakan firewall kelas Next Generation sebagai wujud memperhatikan aspek keamanan saat terkoneksi internet untuk melindungi data dari perusakan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh orang dalam atau di luar.
Dengan fasilitas Sensor dan Monitoring dapat mendokumentasikan setiap aktivitas perangkat dalam berinternet. Langkah pencegahan juga dilakukan oleh firewall jika ada kegiatan yang tidak normal.
“Untuk keamanan TI, di bulan Juni 2021 lalu kami sudah membentuk Tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang dihadiri langsung oleh kepala BSSN. Kemudian untuk pengamanannya ada Firewall, Policy Access List & Policy Restricted IPv4 untuk keamanan sisi jaringan intranet (lokal), Antivirus untuk keamanan sisi server, Filtering Packet untuk keamanan sisi aplikasi dan SSL untuk keamanan website,” tutup Achmad Rizwan.
Baca: Sumatera Selatan Hadirkan Inovasi Digital Menuju Smart Province














