Reporter: Abdullah Suntani
Editor: Teguh IS
Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berjalan mulus di Kabupaten Sleman. Itu terlihat dari dimilikinya aplikasi terkait SPBE di tiga sektor, yakni Sektor Pemerintahan, Sektor Branding dan Sektor Ekonomi.
Dalam Penjurian TOP Digital Awards 2021, 19/11/2021, Eka Suryo selaku Kepala Diskominfo Kab. Sleman mengungkapkan bahwa keberhasilan Kab. Sleman dalam menerapkan Perpres tentang SPBE mendapat respon yang cukup baik dari berbagai pihak.
Hal itu yang terlihat, misalnya, dari banyaknya kunjungan dari pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Tanah Air yang ingin mempelajari keberhasilan kabupaten yang terletak di Provinsi Yogyakarta ini terkait penerapan SPBE. “Minggu ini (saat penjurian), ada 6 atau 7 pemda (pemerintah daerah) yang berkunjung ke Sleman yang berasal dalam dan luar Pulau Jawa. Minggu depan, sudah antri 3,” bebernya kepada dewan juri.
Masih menurut Eka, aplikasi yang ada di Kab Sleman dikembangkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hanya saja, Diskominfo menjadi pusat data dari setiap aplikasi yang dikembangkan dan pihaknya akan melakukan uji kelayakan.
“Pengembangan aplikasi ada di OPD. Setiap pengembangan aplikasi wajib berkordinasi dengan Diskominfo, kalau tidak, tidak diizinkan oleh Tim Anggaran. Semua OPD bisa mengalokasikan dana untuk pengembangan aplikasi, tapi harus dikoordinasikan dengan Diskominfo karena kita menetapkan standarisasi untuk pengembangan aplikasinya,” jelasnya.
“Kemudian, semua aplikasi itu wajib disimpan di server yang dikelola Diskominfo. Kami bertanggung jawab untuk maintenance, integrasi dan security,” tambahnya.
Baca: TOP Digital Awards 2021: Bank Sleman, Kembangkan TI untuk Permudah Layanan Nasabah
Tiga Sektor Unggulan
Terkait dengan pengembangan aplikasi, Diskominfo Kab Sleman mengelompokan ke dalam 3 sektor unggulan, yakni Sektor Pemerintahan, Sektor Branding dan Sektor Ekonomi.
Sektor Pemerintahan merupakan pengembangan aplikasi yang fokus pada meningkatkan pelayanan publik seperti Lapor Sleman. “Ini untuk pelayanan aduan terintegrasi melalui multi kanal akses. Artinya ada yang melalui website, ada yang melalui email dan ada yang melalui aplikasi mobile yang berbasis android atau iOS, kemudian medsos (media sosial) dan sebagainya,” terang Eka.
Untuk Sektor Branding dengan branding Sleman The Living Culture, ada ragam aplikasi yang diunggulkan seperti, Beras Sleman untuk branding komoditas hasil pertanian Sleman, Borang Bareng untuk produk lokal Sleman, Wisata Sleman yang memudahkan wisatawan baik lokal maupun mancanegara tempat rekreasi, akomodasi, transportasi, pusat oleh-oleh, tips perjalanan hingga kuliner dan lain sebagainya.
Di Sektor Ekonomi, Kab. Sleman melalui Diskominfo telah melakukan inovasi digital terkait dengan metode pembayaran, baik untuk pajak maupun layanan pembayaran lainnya. Pengembangan aplikasi tersebut bekerja sama dengan beberapa startup ternama seperti Ovo, Tokopedia, dan lain sebagainya.
“Sebelum pandemi yaitu akhir tahun akhir 2019, pemkab menjalin MoU dengan startup seperti Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Ovo. Dan ditindaklanjuti implementasinya dengan instansi-instansi terkait. Artinya, untuk pembayaran kita sudah menggunakan platform teknologinya beberapa startup tersebut,” tutur Eka.
“Jadi transaksi di Pemkab Sleman itu sebagian besar sudah cashless, semua berdasarkan transfer. Kecuali retribusi yang kecil-kecil seperti yang jumlahnya Rp5.000, masih cash,” tutupnya.
Baca: PUDAM Tirta Sembada Sleman Galakkan Diklat Digital Leadership














