Total nilai transaksi e-commerce di tahun 2021 hanya mencapai Rp 401 triliun. Itu berarti, total nilai transaksi e-commerce di sepanjang tahun 2021 hanya mencapai 99,50% dari perkiraan Bank Indonesia. Sebelumnya, BI pernah menyampaikan optimismenya bahwa total nilai transaksi e-commerce di tahun 2020 dapat mencapai Rp 403 triliun.
Meski demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan total nilai transaksi e-commerce itu masih tumbuh signifikan dibandingkan capaian transaksi e-commerce pada tahun 2020. Ia menjelaskan capaian total nilai transaksi e-commerce di tahun 2021 itu masih tumbuh 50,8% bila dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp 266 triliun.
Bahkan menurutnya bila dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun 2020 yang sebesar 29,13% yoy, total nilai transaksi e-commerce pada tahun 2021 juga masih lebih tinggi.
Tahun 2022 ini, Gubernur BI memperkirakan total nilai transaksi e-commerce akan kembali meningkat. Bahkan, dapat lebih tinggi dari yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) pada November 2021 lalu.
“Perkembangan e-commerce pada Januari 2022 pun terus meningkat dan bahkan ada kecenderungan meningkat dari perkiraan kami (yang sebesar Rp 530 triliun),” ungkap Perry, dikutip dari pemberitaan media nasional, 20/01/2022.
Menurutnya, optimisme itu dilandasi sejumlah faktor kebijakan BI seperti pengembangan penggunaan QRIS, kemudian industri sistem pembayaran yang makin berinovasi, serta akseptasi dan preferensi masyarakat yang terus meningkat dalam melakukan aktivitas ekonomi lewat digital.
Baca: Perusahaan e-Commerce Digandeng Sosialisasikan G20 ke Masyarakat














