Saat ini belum ada instansi pemerintahan yang memiliki predikat kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menyentuh tingkat memuaskan.
Rekor tertinggi tahun 2020 dan 2021 ialah pada tingkat sangat baik yakni sebanyak 9 instansi pemerintahan dengan persentase 1,74 persen. Mayoritas berada pada tingkat cukup dengan persentase sebesar 44,10 persen yakni sebanyak 228 IPPD. Adapun indeks SPBE nasional pada tahun 2021 ialah sebesar 2,24.
Evaluasi SPBE tahun 2021 tersebut dilakukan terhadap 517 IPPD. Sementara sisanya masih terdapat 120 IPPD dari populasi yang belum dievaluasi.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Cahyono Tri Birowo, dikutip dari siaran pers bersama Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Minggu, 06/02/2022.
Baca: Diperlukan “Link and Match” Talenta Digital untuk Penuhi Kebutuhan SDM SPBE
Ia pun menegaskan KemenpanRB berpendapat arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mendorong pelayanan publik yang prima dan terintegrasi. Untuk itu, ia berharap pada tahun 2022 seluruh daerah di Indonesia sudah menetapkan rancangan arsitektur SPBE yang akan digunakan dalam rangka percepatan proses transformasi digital di sektor pemerintahan.
Lebih jauh diungkapkannya, “Fenomena yang masih sering ditemukan di masyarakat terkait implementasi SPBE ialah penyajian layanan digital dalam situs atau aplikasi tersendiri yang dibagi ke dalam beberapa sektor misal layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lain sebagainya.”
“Padahal arsitektur SPBE yang tertata akan melahirkan integrated government and public services. Arsitektur SPBE inilah yang menjadi peta jalan (roadmap) pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital. Roadmap ini memuat target capaian pemerintah secara objektif dan terarah,” terang Cahyono
“Tujuannya tentu agar pemerintah tidak silo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga ke depannya terwujud ekosistem digital nasional atau super app,” imbuhnya.
“Super app yang disebut sebagai integrated digital platform ini nantinya tidak hanya dikembangkan untuk hadir di perkotaan, namun juga menjangkau rural area serta remote area di seluruh Indonesia,” kata Cahyono.
“Untuk mewujudkan Governance 4.0 yang mampu memberikan pelayanan publik prima serta birokrasi kelas dunia selain pembangunan SPBE yang optimal, dibutuhkan pula pembangunan sumber daya manusia serta kerangka kelembagaan yang dapat mengakomodir tata kelola transformasi digital di sektor pemerintahan,” tutup Cahyono.
Baca: Terkait Penerapan SPBE, Diperlukan National Chief Information Officer














