Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Siapik) membantu UMKM dalam membuat laporan keuangan yang terstandardisasi dan memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisis kredit.
Demikian dikatakan Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Yunita Resmi Sari dalam Kick Off Sinergi Dorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan Siapik di Jakarta, 07/03/2022
Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Siapik) merupakan aplikasi yang telah dikembangkan oleh Bank Indonesia sejak 2017 sebagai upaya mendorong UMKM melakukan pencatatan transaksi keuangan. Siapik juga merupakan respons BI terhadap pesatnya pertumbuhan pengguna internet dalam lima tahun terakhir serta perkembangan digitalisasi UMKM.
Menurut data Bank Indonesia, sampai akhir 2021 tercatat 17.837 pengguna aplikasi Siapik. Dari jumlah itu, sebanyak 724 UMKM pengguna Siapik telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total Rp18,3 miliar.
Yuanita menjelaskan Siapik merupakan aplikasi akuntansi yg menerapkan prinsip standar, mudah, aman, sederhana, dan handal, dan digunakan untuk mencatat transaksi keuangan baik melalui ponsel berbasis Android, IoS maupun desktop.
“Aplikasi ini dapat digunakan UMKM di berbagai sektor termasuk jasa, perdagangan, manufaktur, pertanian, perikanan,” tambahnya.
Baca: Bank Indonesia Luncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran
Siapik memiliki fitur pencatatan transaksi keuangan guna menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat. Laporan keuangan yang dapat dihasilkannya antara lain laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan saldo laba, dan laporan arus kas yang dapat diunduh dengan format Excel dan PDF.
“Juga dilengkapi fitur back up dan restore untuk melindungi data transaksi keuangan yang tidak sengaja terhapus, serta terdapat informasi cara penggunaan untuk mempermudah pengguna menginput data sesuai jenis transaksi,” terang Yuanita.
Fitur input pencatatan transaksi dan format laporan keuangan pada aplikasi Siapik mengacu pada pedoman pencatatan transaksi keuangan yang disusun Bank Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia.
“Sehingga laporan keuangan yang dihasilkan oleh aplikasi tersebut telah terstandardisasi dan memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisis kredit,” tegasnya.
Menurut data Bank Indonesia, sampai akhir 2021 tercatat 17.837 pengguna aplikasi Siapik. Dari jumlah itu, sebanyak 724 UMKM pengguna Siapik telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total Rp18,3 miliar.
Baca: Bank Indonesia dan Warung Pintar Salurkan Bansos ke UMKM Terdampak Pandemi














