Infrastruktur telekomunikasi memegang peran penting dalam mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia, termasuk sistem komunikasi kabel bawah laut. Untuk itu, diperlukan sinergi ekosistem agar penyelenggaraan kabel laut menjadi lebih bermanfaat. Bukan hanya untuk para penyedia layanan kabel laut tapi juga untuk negara.
Diharapkan environment pengerjaan penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut bisa lebih kondusif. Serta ada kemudahan perizinan. Sebab, SKKL merupakan tulang punggung komunikasi yang menjadi andalan penyaluran trafik suara dan internet
Demikian dikatakan EGM Service Operation PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., yang juga Ketua Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (Alkalis), Akhmad Ludfy dalam keterangannya, 16/03/2022.
Menurutnya, hingga saat ini masih ada berbagai kendala pembangunan serta pengelolaan kabel komunikasi bawah laut. Mulai sejak perencanaan sampai pelaksanaan operasional dan maintenance kabel.
Terutama dalam hal pemahaman proses dan waktu perolehan perizinan penggelaran dan pengelolaan kabel bawah laut dari pemerintah. Tantangan selanjutnya, kebijakan pemerintah (beschikking) mengenai pemanfaatan koridor ruang bawah laut.
Saat ini, Telkom Indonesia memiliki kabel bawah laut berupa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) sepanjang 24.065 km. “Maka, harus ada sinergi antara regulator dan Telkom Group dalam rangka tercapainya keterpaduan pengaturan penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut,” harap Ludfy.
Baca: Menkominfo: “Harus Kolaborasi dalam Penataan Sistem Komunikasi Kabel Laut”