Indonesia merupakan wilayah Ring of Fire yang terdiri atas gunung berapi di darat maupun di laut. Kondisi itu membuat jaringan kabel serat optik beberapa kali mengalami kerusakan akibat erupsi gunung yang meletus di darat dan bawah laut.
“Sehingga pada saat menata kelola ini harus memperhatikan juga bagaimana peta vulkanologi di darat dan di laut. Bukan hanya peta hidrologi tapi juga peta vulkanologi. Atau bagaimana cara mengaturnya sehingga tidak mengganggu backbone telekomunikasi dan tidak menghambat transformasi digital,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) bersama operator seluler Jakarta, 04/02/2022.
Menkominfo pun menyontohkan gangguan jaringan backbone telekomunikasi akibat cuaca dan kejadian khusus. Seperti peristiwa beberapa waktu yang lalu, yaitu kabel bawah laut di wilayah Papua putus karena cuaca buruk dan mengakibatkan gangguan telekomunikasi.
“Selain itu, kabel fiber optik di perairan Kepulauan Riau juga pernah putus karena terkena jangkar kapal,” jelasnya.
Menkominfo menyatakan upaya mengatasi tantangan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu kelompok atau perusahaan tertentu. Menurutnya dalam satu jaringan fiber optik yang saling terhubung membutuhkan kerja bersama dalam memberikan layanan.
Mengenai regulasi, di Indonesia saat ini sudah ada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Menteri Johnny berharap pertemuan dengan penyelenggara operator seluler dapat memberikan masukan yang lebih komprehensif. Hal itu diperlukan agar setiap keputusan yang diambil sebagai terjemahan dari kebijakan atau keputusan pemerintah agar bisa dilaksanakan dengan baik.
“Harapannya melalui rapat ini menjadi konsen kita sebagai satu kesatuan penyelenggara telekomunikasi nasional termasuk fiber optik, termasuk SKKL di dalamnya. Karena kita tidak hanya berbicara SKKL saja dan SKKL harus terhubung dengan yang di darat,” tandasnya.
Menkominfo mengharapkan kolaborasi dan kerja sama dalam penataan SKKL akan dapat mendukung akselerasi transformasi digital. Oleh karena itu, berkaitan dengan implikasi bisnis, komersial, maupun teknis Menkominfo berharap seluruh pihak dapat ikut memberikan pertimbangan. “Sehingga keputusan penataan nanti bisa berfungsi dan bermanfaat bagi kita sekalian untuk mendukung pengembangan usaha korporasi, yang ujungnya untuk mendukung transformasi digital nasional kita,” tutupnya.
Baca: Diperlukan Tata Kelola Sistem Komunikasi Kabel Laut yang Baik
Baca: Ternyata, Masalah Kabel Laut Penyebab Gangguan Internet Indihome dan Telkomsel














