Dalam kegiatan Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/03/2022), Presiden RI Joko Widodo menegaskan sejumlah hal terkait penggunaan barang buatan dalam negeri, antara lain:
Pertama, para menteri, kepala lembaga, hingga kepala daerah untuk mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang di instansinya masing-masing.
Kedua, pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta anggaran BUMN melalui penggunaan produk-produk dalam negeri.
Ketiga, ditargetkan hingga Mei 2022, anggaran sebesar Rp400 triliun dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri.
Keempat, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah dalam e-Katalog.
Kelima, jajaran pemerintah untuk mempermudah perizinan SNI bagi UMKM.
Baca: Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Platform Digital Pada Akhir 2023














