Saat ini ada fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan startup di Tanah Air. Penyebabnya antara lain karena perusahaan rintisan tidak fokus dalam bisnis, kehabisan dana, dan tidak memiliki strategi yang baik untuk berkembang di pasar.
Masalah utama yang kerap dihadapi startup adalah dana operasional mereka sepenuhnya bergantung pada pendanaan pihak luar melalui fundraising, private placement sampai pinjaman.
“Memang dana dari investor sangat berguna bila ingin ekspansi tapi tentu tidak bisa terus-terusan mengandalkan pihak luar. Startup ini harus bisa menghitung kapan perusahaan bisa mandiri, break-even point, mengembalikan dana pinjaman dari investor dan mulai meraup keuntungan,” kata Hendra Setiawan Boen, analis dan praktisi hukum restrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan, dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis, 26/05/2022.
Ia pun mencontohkan ada perusahaan startup besar Indonesia yang sudah berdiri selama puluhan tahun tapi masih beroperasi dengan menanggung utang puluhan triliun rupiah dan investor terus-terusan menyuntikkan modal. Menurutnya praktik seperti ini tidak masuk akal dan tidak sustainable.
Baca: 20 Startup Jadi Finalis Start Up For Industry 2022
Sebagai solusi, Hendra memberi saran agar startup Indonesia tidak perlu terlalu terburu-buru untuk booming. Lebih baik tumbuh secara organik. Kalau memang mau ekspansi baru cari investor. Dana dari investor itu hanya alat bantu untuk berkembang dan bukan tujuan utama mendirikan startup.
“Lebih baik punya perusahaan yang berkembang secara perlahan tapi sehat dan bertahan lama daripada dikarbit menjadi besar dalam sehari tapi besoknya layu,” tegas Hendra.
Baca: Astranauts, Kompetisi Inovasi Digital untuk Mahasiswa dan Startup














