Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengemukakan ada tiga tantangan yang dihadapi dalam mendorong digitalisasi UMKM di Tanah Air
Tantangan pertama adalah literasi digital pelaku di sektor tersebut yang masih rendah. Untuk itu, pelaku UMKM harus memiliki pola pikir dan kemampuan adopsi teknologi yang memadai.
Tantangan kedua ialah kapasitas dan kepemilikan perangkat digital termasuk infrastruktur pendukung yang masih terbatas, seperti jaringan internet yang belum merata dan biaya logistik yang cukup tinggi.
Sedangkan tantangan terakhir yaitu isu perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM. Dalam hal ini, BI hendak meningkatkan kapasitas dan kemampuan termasuk pemahaman kekayaan budaya maupun intelektual UMKM, sehingga pelbagai produk dari sektor itu dapat dipatenkan.
“Kalau kita tidak punya kekayaan intelektual atau tidak kita patenkan, ini akan memunculkan produk tiruan sehingga akan merugikan mereka yang merupakan original founder dari produk tersebut,” kata Destry, secara virtual, dalam webinar ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022, di Jakarta, Sabtu, 28/05/2022.
Baca: Kolaborasi Jadi Kunci Keberhasilan Transformasi Digital UMKM














