Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (BAZNAS) mengoptimalkan penggunaan aplikasi “Cinta Zakat”.
Tujuannya guna memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel dengan berprinsip pada 3A yaitu Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.
Melalui prinsip itu, BAZNAS memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan dan tidak membawa gerakan-gerakan ektremisme dalam seluruh kegiatan BAZNAS.
“Saat ini, aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang popular, seperti Android dan iOS,” kata Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si dalam siaran pers, Senin, 15/08/2022.
Penggunaan aplikasi itu juga untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.
Aplikasi Cinta Zakat juga memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.
“Aplikasi itu dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik,” ungkap Rizaludin.
Ia menjelaskan, salah satu indikator bahwa BAZNAS telah menjalankan aturan tata kelola yang baik adalah dengan diterimanya predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
“Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS tersebut menjadi bukti pengelolaan dana ZIS yang dihimpun BAZNAS telah dijalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia,” tutup Rizaludin.
Baca: Luncurkan Aplikasi Cinta Zakat, BAZNAS Optimalkan Potensi ZIS