Penulis: Irawan
Editor: Teguh IS.
Kota dan Kabupaten di Indonesia diharapkan mampu menjadi Cashless City dimana semua aktifitas terkait keuangan dilakukan secara Non Tunai dan bisa terintegrasi ke berbagai aktifitas pembayaran di masyarakat.
Kabupaten Kediri, lewat Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri pun tak ketinggalan dengan mengembangkan Kediri Pay yang akan diluncurkan pada tahun 2023.
“Perkembangan teknologi makin hari makin bertumbuh pesat. Efeknya banyak kemudahan yang banyak dimanfaatkan dengan teknologi. Hanya dari smartphone saja, kita bisa melakukan berbagai pembayaran hingga mengirim uang tanpa perlu ke bank,” kata Direktur Utama PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri Ir. H. Sugeng Darwanto, MM dalam Penjurian TOP Digital Awards 2022, Kamis, 3/11/2022.
“Artinya terjadi perubahan kebiasaan masyarakat pada proses transaksi dari tunai menjadi non tunai atau dalam bentuk digital,” imbuhnya.
TOP Digital Awards adalah ajang pembelajaran dan penghargaan bidang TI tingkat nasional, diselenggarakan majalah It Works sejak tahun 2016 bekerjasama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan TI dan Telco.
Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2022 ini adalah “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government.”
Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai dewan juri yaitu Benyamin De Haan, Melani K. Harriman, dan Agnes Theres.
Proyek Aplikasi Digital Bank Daerah “Kediri Pay”
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa Kediri Pay adalah proyek aplikasi berbasis smartphone. “Kediri Pay merupakan layanan payment point melalui aplikasi mobile untuk melakukan banyak hal seperti misalnya membayar tagihan, membeli tiket, belanja online, membayar pajak, hingga mengirim uang tanpa perlu repot pergi ke bank.
Menurut Sugeng, terdapat sejumlah fitur standar yang dibenamkan dalam Kediri Pay, “Pembayaran dalam fitur ini terdapat lebih dari 1000+ layanan pembayaran tagihan secara lengkap.”
“Transfer untuk melakukan transfer ke seluruh bank di Indonesia tanpa perlu memiliki rekening. QRIS untuk melakukan pembayaran via uang elektronik ke seluruh Merchant QRIS.”
“Tiketing, untuk mempermudah pembelian Tiket Pesawat, Kereta Api dan Bus. Pinjam Uang untuk melakukan peminjaman uang atau modal kerjasama dengan BPR atau Bank.”
“E- Commerce berisi layanan belanja Online yang bisa diperuntukkan UMKM yang ada di kota setempat. Informasi berisi informasi program dan kegiatan di dalam kota atau program dan promosi Bank Daerah.”
Lapor, pada fitur ini, masyarakat bisa memberikan masukan dan keluhan seputar pelayanan Pemkab Kediri.
Sugeng mengharapkan kehadiran Kediri Pay mampu memberi kemudahan bagi perubahan kebiasaan masyarakat di Kediri pada proses transaksi dari tunai menjadi non tunai atau dalam bentuk digital.
Website Bank Daerah Kediri
Selain mengembangkan digitalisasi lewat Kediri Pay, PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri juga mengembangkan Website Bank Daerah Kediri yaitu www.bankdaerahkabkediri.com.
“Website Bank Daerah Kediri ini menyajikan Informasi Profil, Layanan dan Produk, Contact dari PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri,” tutur Sugeng.
Kelebihannya, Automatic Responsif Design dapat dibuka melalui platform apa saja; Memberikan informasi Promo produk terbaru; Nasabah dapat Mengajukan Permohonan Awal untuk mengajukan Kredit, Tabungan, maupun Deposito melalui form yang terdapat di website. Juga terdapat layanan Customer Service di website yang terhubung via Whatsapp.
“Kehadiran Kediri Pay maupun Website tersebut, selain mendukung hadirnya Cashless City juga mendukung roadmap OJK terkait pengembangan digitalisasi BPR. Di samping itu juga untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri,” pungkas Sugeng.
Sejarah PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri
Salah satu BUMD (Badan Usaha milik Daerah) Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri adalah PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri. Bank ini telah ada sejak tahun 1955 yang merupakan produk DPRDS Kabupaten Kediri dan masih dikelola menjadi satu dengan Peraturan Pemerintah Daerah (PERPEDA).
Sejak tanggal 20 Agustus 1982, Bank ini baru dikelola secara tersendiri dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati yang didasari oleh PERDA No. 10 Tahun 1980; Undang – undang Perbankan No. 14 Tahun 1967 dan ijin Menteri Keuangan RI No. 093/KM.6/1 977 dan sejak itu Bank ini berbentuk Perusahaan Daerah dan mulai dapat berperan sesuai tujuan pendiriannya walau dalam Iingkup yang kecil.
Visinya terwujudnya PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri sebagai Bank Daerah yang profesional mendukung otonomi Daerah. Dengan misi mendukung otonomi daerah dengan berupaya memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Kediri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pemangku kepentingan. Juga mewujudkan BPR yang profesional dengan mengikuti pendidikan perbankan untuk para pegawai.
Saat ini, produknya berupa Kredit Mantab, Kredit Umum, Kredit Musiman, Kredit Pegawai. Tabungan Takwa, TabunganKu, Tabungan Simpel. Deposito.














