ItWorks- Keputusan pemerintah untuk memberikan bantuan pembelian electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik yang basis produksinya di dalam negeri per 20 maret tahun ini, selain menurunkan efek gas rumah kaca juga mendorong peningkatan konsumsi listrik. Diperkirakan konsumsi listrik akan meningkat sebanyak 15,2 GWh per tahun.
Pemerintah terus mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui program bantuan pembelian electric vehicle (EV) yang basis produksinya dilakukan di dalam negeri.
Kebijakan bantuan pembelian kendaraan listrik ini akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Kebijakan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Melalui kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan yang lebih luas akan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik ini.
“Perpres itu menyebutkan bahwa program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (06/03), lalu, di Jakarta.
Penggunaan KBLBB juga diharapkan mampu mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pengembangan KBLBB di Indonesia sangat beralasan lantaran ketersediaan bahan bakunya melimpah. Menurutnya, hilirisasi akan lengkap bila tercipta industri kendaraan listrik yang akan menggunakan critical minerals dan industri baterai yang saat ini sedang dibangun. Hal ini akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru, teknologi baru, inovasi, dan meningkatkan pendapatan negara.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana dilansir dalam rilis persnya menyatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kebijakan ini merupakan stimulus untuk terus bisa menarik para investor EV agar masuk ke Indonesia. “Melalui kebijakan ini kami optimistis para produsen semakin tertarik karena bantuan ditekankan untuk belanja kendaraan yang memiliki fasilitas produksi di Tanah Air,” katanya.
Pada tahun 2023, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian KBLBB sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik. Kemenperin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) program ini menyiapkan skema bantuan pembelian kendaraan listrik, sehingga diharapkan kebijakan tersebut dapat tepat sasaran.
Menperin memaparkan, produsen KBLBB dalam negeri mendaftarkan jenis kendaraan yang akan dimasukkan dalam program ini dengan ketentuan telah memenuhi TKDN (40%). Kemudian, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi terhadap Vehicle Identification Number (VIN) yang disesuaikan dengan TKDN. Selanjutnya, dilakukan pendataan melalui dealership dan berkordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) terkait proses verifikasi. Setelahnya, bank HIMBARA melakukan pembayaran penggantian kepada produsen.
“Dealership bertugas melakukan pemeriksaan data calon pembeli berupa NIK pada KTP untuk menentukan apakah termasuk masyarakat yang berhak mendapat insentif. Apabila termasuk berhak, pembeli akan langsung mendapatkan insentif potongan harga. Dealer kemudian menginput sesuai prosedur dan mengajukan klaim insentif ke bank HIMBARA. Sedangkan Bank HIMBARA menerima pengelolaan insentif dari Kemenperin sebagai KPA,” jelas Menperin.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan, bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), khususnya penerima Kredit Usaha Kecil (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha mereka.
Semenetara itu, sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, pengguna KBLBB akan mampu menghemat Rp2,77 juta per tahun, sedangkan pemerintah dapat menghemat Rp32,7 miliar per tahun. Selain itu, memungkinkan penurunan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca, serta peningkatan lapangan kerja. Namun diakui halk ini juga akan mendorong penggunaan energi listrik. Diprediksi konsumsi listrik akan meningkat sebanyak 15,2 GWh per tahun. (AC)














