ISACA Indonesia telah menetapkan kepengurusan baru dan agenda untuk periode 2023-2025.
ISACA adalah asosiasi profesi di bidang tata kelola teknologi informasi (TI), manajemen risiko, asuransi, dan keamanan siber.
Daftar pengurus ISACA Indonesia periode 2023-2025:
Presiden: Syahraki Syahrir
Wakil Presiden: Harun Al Rasyid
Sekretaris: Richi Aktorian
Bendahara: Tjong Hendro
Direktur Keanggotaan: Ibnu Fajar Sudibyo
Direktur Program: Erikman Pardamean
Direktur Sertifikasi: Anjar Priandoyo
Direktur Audit: Carolina Handjaja
Direktur Komunikasi dan Pemasaran: Veni Ferawati Nirmasari
Direktur Riset dan Pendidikan: Audry Angga Adikara
Direktur Advokasi Tata Kelola dan Regulasi: Nizar Fuadi.
ISACA Indonesia bertekad meningkatkan kontribusi asosiasi dalam perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
“Kita perlu berperan dalam regulator, kita juga perlu lebih dekat hubungannya dengan universitas, kita juga perlu menyentuh masyarakat umum secara luas untuk bagaimana kita bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan IT GRC, cybersecurity dan juga data privacy di Indonesia”, ujar Syahraki Syahrir selaku Presiden ISACA Indonesia, dalam siaran pers, Sabtu, 18/03/2023.
Seiring dengan kepengurusan baru, ISACA Indonesia akan menjalankan sejumlah agenda, antara lain memperkuat penerapan tata Kelola TI, keamanan siber, dan data pribadi di Indonesia karena hal tersebut akan menjadi kunci keberhasilan ekonomi digital dalam menyongsong Indonesia 2045.
Untuk meningkatkan kemampuan para anggota, akan dilakukan berbagai kegiatan bekerja sama dengan berbagai ahli yang juga anggota ISACA dari negara-negara lain.
ISACA Indonesia juga akan mendorong sektor pendidikan untuk dapat menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki pengetahuan dan kemampuan mumpuni dalam bidang tata kelola dan keamanan siber.
ISACA berdiri pada tahun 1967 dan mengelola lebih dari 150 ribu anggota, di lebih dari 80 negara di dunia. Di Indonesia, ISACA terbentuk sejak tahun 1991, dan mengelola lebih dari 1.200 anggota dari seluruh daerah di Indonesia.
Baca:Indonesia Dorong Penerapan Prinsip Keadilan, Transparansi dan Keabsahan Tata Kelola Data