Asosiasi Pengembang Infrastruktur dan Menara Telekomunikasi (Aspimtel) menyatakan akan lebih berperan dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah terkait pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi
“Program Aspimtel ke depan harus dapat memenuhi aspek bisnis, aspek regulasi, serta aspek lingkungan untuk mendukung tumbuhnya industri ekonomi digital yang efisien dan merata diseluruh wilayah Indonesia,” kata Ketua Umum Aspimtel Theodorus Ardi Hartoko melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 21/03/2023.
Baca: IOH Jual Menara Telekomunikasi ke Mitratel dan dhost, Sebegini Jumlahnya
Pada aspek bisnis, penyedia infrastruktur khususnya menara harus segera bertransformasi menuju penyedia infrastruktur digital atau beyond tower provider. Hal ini akan menumbuh-kembangkan industri infrastruktur telekomunikasi di Indonesia secara berkelanjutan.
Pada aspek regulasi, Aspimtel berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pemerintah pusat maupun daerah dalam pengawalan pembangunan infrastruktur dan menara telekomunikasi.
Hal tersebut dengan tujuan agar pemerintah dapat menetapkan regulasi sederhana yang dapat diimplementasikan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait pentingnya menara telekomunikasi untuk mendukung pertumbuhan industri ekonomi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara pada aspek lingkungan, Aspimtel memandang bahwa pengembangan dan pembangunan infrastruktur harus mampu memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan. Ini dapat diwujudkan seperti penggunaan teknologi untuk mengurangi emisi karbon dan penggunaan material yang ramah lingkungan untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Menurut Teddy, keberadaan menara telekomunikasi sama pentingnya seperti jalan tol, gardu listrik, atau infrastruktur vital lainnya, terlebih dalam menghadapi era 5G. Selain kesiapan spektrum, operator seluler, dan device, diperlukan juga kesiapan menara telekomunikasi untuk mendukung adanya percepatan implementasi 5G di Indonesia.
Kehadiran menara telekomunikasi juga mendorong adanya peningkatan kualitas, produktivitas, dan otomasi automasi di dalam operasional industri serta menyukseskan inisiatif pemerintah yaitu Making Indonesia 4.0.














