Menurut Bank Indonesia (BI) penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia meningkat pesat sejak diluncurkan pada awal tahun 2020, baik dari segi nominal maupun volume transaksi.
Hingga saat ini, QRIS telah menghubungkan sekitar 31 juta pengguna dan 25 juta pedagang. Dimana sebanyak 91 persen dari pedagang tersebut merupakan pelaku usaha mikro.
Demikian disampaikan Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam acara High Level Seminar From ASEAN to The World bertajuk “Payment System in Digital Era” di Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 28/03/2023.
Lebih lanjut Filianingsih memaparkan bahwa pada tahun 2020, transaksi QRIS tercatat mencapai 124 juta senilai Rp8,2 triliun. Kemudian pada 2021 meningkat menjadi 375 juta transaksi senilai Rp27,73 triliun dan pada tahun 2022, transaksi QRIS naik menjadi 98,45 juta senilai Rp993 triliun.
Menurutnya pencapaian tersebut menggambarkan upaya menjadikan QRIS sebagai standardisasi transaksi pembayaran nasional. Standardisasi transaksi pembayaran telah dilakukan dalam pembayaran transportasi serta transaksi pemerintah, termasuk skema kartu kredit domestik.
Selain itu, BI juga menetapkan Standar Nasional Open API (SNAP), diluncurkan pada Juli 2022, yang memfasilitasi interkoneksi terbuka antara aplikasi dalam pembayaran.
“SNAP ini menyamakan kedudukan antara bank dan non bank, sehingga memungkinkan inovasi yang sehat serta kompetisi untuk tumbuh,” terang Filianingsih.
Dia menjelaskan seluruh standardisasi tersebut dilakukan seiring dengan kemajuan yang cepat dalam pembayaran domestik dan maraknya digitalisasi.
Standardisasi dimaksud merupakan salah satu bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang telah menjadi game changer bagi Indonesia.
Baca: QRIS Pendorong Utama Adopsi Transaksi Nontunai di Tanah Air














