Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam penanganan konten hoaks di dunia digital dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence.
“Lewat kerja sama ini, Kominfo dan Korika BRIN akanmenciptakan teknologi kecerdasan artifisial untuk melakukan analisis berita hoaks dan sentimen,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan usai Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan Natural Language Processing Artificial Intelligence antara Ditjen Aptika dan Korika BRIN di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/04/2023).
Dirjen Semuel menjelaskan, Korika akan menghasilkan algoritma yang dibuat melalui teknik Natural Language Processing dan Machine Learning yang akan diberikan kepada Kominfo untuk dapat dimanfaatkan.
“Hasil yang diharapkan Kominfo dapat memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial dalam menjalankan fungsi pengawasan atas berita hoaks dan sentimen di sosial media,” tegasnya.
Ketua Umum Korika Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc.,IPU menyatakan kerja sama itu merupakan salah satu tindak lanjut penerapan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia (Stranas KA) yang diluncurkan pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional pada tanggal 10 Agustus 2020.
“Korika merupakan hasil pemikiran kolektif dan kolaboratif dari berbagai entitas yang melengkapi komponen quad helix, pemerintah, industri, akademis, dan komunitas. Untuk mengorkestrasi ekosistem kolaborasi untuk menghasilkan inovasi,” tuturnya.
Menurutnya, kerja sama diformalkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu akan menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi percepatan penerapan strategi nasional kecerdasan artifisial menuju Visi Indonesia 2045.
“Ini sejalan dengan pembentukan Korika yang merupakan gabungan pusat inovasi kecerdasan artifisial (PIKA) saat BPPT,” ujar Hammam Riza.














