ItWorks- Dalam rangka memudahkan para wajib pajak Kota Tangerang mengurus salinan atau mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah hadirkan layanan SPPT Elektronik yang dapat dicek melalui super apps Tangerang LIVE. SPPT Elektronik memudahkan para wajib pajak untuk melihat catatan tagihan PBB-P2 yang ditanggung.
“Pemkot Tangerang terus berupaya memudahkan masyarakatnya melalui beberapa program. Salah satunya, adalah dengan hadirnya SPPT Elektronik. Para wajib pajak kini cukup mengunduh aplikasi Tangerang LIVE, dan dapat melihat SPPT nya hanya dengan memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja,” ungkap Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa, (07/07/23), sebagaimana dilansir melalui portal web resmi Pemkot Tangerang, baru-baru ini.
Ia melanjutkan, selain dapat melihat SPPT melalui aplikasi Tangerang LIVE masyarakat juga sudah dapat melakukan pembayaran PBB dan BPHTB secara daring. Pembayaran dapat dilakukan di konter Bank BJB, Kantor Pos atau melalui Alfamart & Indomaret serta melalui Aplikasi seperti: BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, GOPAY, dan LinkAja.
“Dengan berbagai kemudahan ini tidak ada lagi alasan untuk menunda membayarkan pajaknya. Seluruh transaksi, cukup dilakukan melalui gawai masing-masing orang tanpa perlu pergi keluar rumah,” lanjutnya.
Dengan kemudahan ini, masyarakat wajib pajak Kota Tangerang diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan membayar PBB-P2 di Kota Tangerang. Dengan dibayarnya pajak tersebut, sebagai salah satu upaya untuk membangun Kota Tangerang. (AC)














