Jakarta, ItWorks- Financial technology (Fintech) sebagai inovasi produk keuangan digital, kian memegang peran strategis di tengah masyarakat untuk menunjang berbagai aktivitas bisnis dan transaksi keuangan. Situasi pandemi covid-19 beberapa waktu lalu, turut mengakselerasi tingkat penggunaan produk keuangan digital ini yang kian dinamis keberlanjutanya hingga saat ini.
Tren dan dinamika fintech yang kian bergairah di Tanah Air, setidaknya juga tercermin dari laporan yang dirilis Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bertajuk “AFTECH Annual Members Survey (AMS) 2022/2023”. AFTECH secara rutin asosiasi ini menerbitkan AMS sejak tahun 2017 untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan terkini serta peluang dan tantangan yang dihadapi oleh industri fintech di Indonesia.
Tahun ini, peluncuran AFTECH AMS 2022/2023 dilakukan pada 27 Juli 2023 dalam rangkaian acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) di JIExpo Convention Center and Theater.
Berkolaborasi dengan Katadata Insight Center (KIC) serta didukung oleh Women’s World Banking (WWB), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) kembali merilis AFTECH Annual Members Survey (AMS) 2022/2023. Secara umum menunjukkan bahwa industri fintech di Tanah Air kian berkembang ke arah positif dan mampu mendorong inklusi finansial di tengah masyarakat dan memperkuat ekosistem digital nasional.
“Meskipun dilanda fenomena tech winter, investasi sektor fintech di Indonesia masih menunjukkan performa yang cukup baik didukung oleh cara pandang positif pelaku fintech. Beberapa pelaku fintech menyatakan bahwa fenomena tech winter justru dilihat sebagai momentum untuk terus berinovasi. Kita yakin bahwa industri fintech Indonesia mantap melangkah ke arah keberlanjutan inklusi,” ungkap Direktur Katadata Insight Center (KIC), Adek Media Roza dalam acara Peluncuran AFTECH AMS 2022/2023, Kamis (27/7/2023) di JIExpo Kemayoran Jakarta.
Laporan AMS 2022/2023 menyoroti perkembangan industri fintech, fenomena tech winter, talenta digital, kontribusi terhadap perekonomian (terutama investasi), penerapan tata kelola yang baik, pemerataan infrastruktur digital, kesetaraan gender, dan regulasi yang kondusif.
Dalam ringkasan Laporan AFTECH AMS 2022/2023 diketahui bahwa sampai dengan pada periode QI -Q3 tahun 2022, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33% dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara, kedua terbesar kedua setelah Singapura yang mendapatkan 43% total pendanaan. Hal ini juga tak lepas dari semakin masifnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Dalam ringkasan laporannya disebutkan bahwa perusahaan fintech dengan nilai transaksi rendah dan menengah terpantau mengalami perbaikan kinerja. “Pengesahan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, hal ini juga mencerminkan dukungan Pemerintah dan regulator bagi industri fintech. Sebanyak 76% pelaku fintech setuju bahwa peraturan Pemerintah saat ini kondusif mendukung inovasi, meski relaksasi atau kelonggaran dalam regulasi dan pemberian insentif tertentu masih tetap menjadi harapan,” kata Adek Media Roza .
Laporan AFTECH AMS 2022/2023 juga menggambarkan bahwa kerangka peraturan dari Pemerintah dan regulator yang ada saat dinilai pelaku fintech menciptakan lingkungan yang kondusif untuk inovasi dan investasi sehingga mendukung keberlangsungan perkembangan industri fintech di Indonesia. (AC)