Peristiwa bersejarah ini ditandai dengan peluncuran sampul perangko seri era baru tv digital Indonesia sebagai kado teristimewa dari industri dan stakeholder penyiaran untuk hari kemerdekaan Indonesia ke-78.
Demikian disampaikan Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia dalam keterangan tertulis, di Jakarta Minggu, 13/08/2023.
Ia mengakui Indonesia termasuk negara yang terlambat bermigrasi ke tv digital, dibanding negara-negara lain seperti Jerman (2008), Amerika Serikat (2009), Jepang (2011), Inggris (2012) dan negara-negara Asia dan ASEAN seperti Singapura dan Malaysia (2019), Thailand (2020), Vietnam (2021) dan Tiongkok (2021).
Menurut Geryantika masyarakat Indonesia sangat adaptif menerima perubahan tv analog ke tv digital yang terlihat dari sejumlah capaian:
- Berdasarkan survei Nielsen tanggal 31 Juli 2023 kepemirsaan rata-rata di 11 kota besar telah mendekati normal yakni 56 juta penonton siaran tv digital dari total 59 juta penonton tv analog. Hal tersebut berdampak terhadap kepemirsaan nasional rata-rata yang juga mendekati normal yakni 124 juta penonton tv digital dari total 130 juta penonton tv analog
- Infrastruktur multipleksing (MUX) telah dibangun oleh TVRI sebanyak 95 pemancar dan swasta sebanyak 227 pemancar. Sebanyak 678 stasiun tv sudah bersiaran digital menggunakan infrastruktur MUX TVRI dan dan swasta di 112 wilayah layanan dari 341 kabupaten/kota terdampak ASO, sehingga seluruh masyarakat sudah menikmati siaran TV digital dan meninggalkan siaran tv analog
- Terkait perangkat set top box (STB), terdapat 53 produsen STB yang telah tersertifikasi. Di samping itu, sebanyak 25 produsen tv telah memproduksi tv digital berbagai ukuran dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 20 persen dan dilengkapi Early Warning System (EWS) untuk peringatan dini kebencanaan. Bahkan, produksi tv analog sudah dihentikan sejak tahun 2021 dan selanjutnya produsen hanya memproduksi tv digital.
Lebih lanjut Geryantika menegaskan pasca beralihnya siaran tv analog ke tv digital, terdapat sejumlah langkah lanjutan yang harus dijalankan penyelenggara multipleksing untuk mengoptimalkan pengalaman pengguna, antara lain:
- Memastikan menggunakan kanal permanen
- Mengikuti parameter teknis yang diatur dalam masterplan digital
- Mengaktifkan fitur-fitur yang tersedia di tv digital: electronic program guide (EPG), parental lock untuk ramah anak, logical channel number (LCN), audio Dolby, data casting, layanan interaktif dan layanan tambahan lainnya.
“Tujuannya, agar layanan tv digital free to air (FTA) mampu bersaing dengan layanan over the top (OTT) dan optimisme industri penyiaran akan meningkatnya pertumbuhan iklan di TV digital kembali normal seperti sebelum pandemi COVID-19,” pungkas Geryantika.
Baca juga: Proses Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital di Medan Selesai per 30 Juli 2023