Kepolisian RI (Polri) akan membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.
“Sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Nanti ke depan ada pengembangan terhadap direktorat siber di beberapa wilayah, mudah-mudahan sembilan wilayah. Setiap Polda akan ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Direktorat Siber sendiri dan Direktorat Kriminal Umum sendiri. Inilah yang nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” ujar Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Iwan Kurniawan dalam diskusi bertajuk “Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital” yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/08/2023).
Menurut Wassidik Bareskrim Polri, keberadaan Direktorat Khusus Siber, akan menangani berbagai kejahatan siber yang berkembang seiring dengan berkembangnya pemanfaatan ruang-ruang digital. Termasuk di dalamnya kasus-kasus kejahatan siber di bidang keuangan seperti judi online, serta pinjaman online (pinjol) ilegal.
Brigjen Pol. Iwan Kurniawan menyatakan aktivitas judi online termasuk kejahatan keuangan berbasis siber yang banyak ditemukan oleh Polri. Pihaknya memberikan perhatian khusus kepada aktivitas ini karena tingginya tingkat kerugian yang dialami masyarakat. Bareskrim Polri bahkan sudah banyak memproses para pelaku kejahatan judi online hingga ke pengadilan.
Selain kejahatan judi online, pihaknya juga cukup banyak menerima laporan aduan masyarakat terkait aktivitas pinjol ilegal yang merugikan mereka. Dalam menangani kasus kejahatan digital, Polri akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Iwan pun minta kepada masyarakat untuk lebih berhati hati, tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang mungkin akan memberikan suatu keuntungan. Kemudian, pasang antivirus di handphone supaya tidak terjadi masalah-masalah terkait dengan tindak pidana kejahatan siber.
Baca juga: Catat! Ini 6 Langkah Cegah Kejahatan Siber Bagi Perusahaan