Merah Putih Fund menggelar penandatanganan perjanjian partisipasi bersama lima Corporate Venture Capital (CVC) BUMN yaitu Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures dari Telkom Group, BRI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), dan BNI Ventures
Lewat penandatanganan ini, mereka akan menghimpun dana kelolaan awal untuk Merah Putih Fund yang berfokus pada para soonicorns (soon to be unicorns) sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,3 triliun.
“MPF memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir, terutama bagi startup yang siap melakukan ekspansi sebelum mencapai valuasi miliaran dolar atau startup growth stage dengan valuasi melebihi US$ 100 juta,” kata Ketua PMO Merah Putih Fund sekaligus CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro, dalam keterangannya di Jakarta, 04/09/2023.
“Merah Putih Fund memiliki tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi, yaitu seluruh tim pendiri adalah warga negara Indonesia, kehadiran operasional yang signifikan di Indonesia, dan memiliki rencana exit – meskipun tidak terbatas pada – melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bursa regional, hingga membuka potensi merger dan akuisisi dengan swasta nasional,” jelasnya.
Sementara, CEO MCI, Dennis Pratistha menyebut MPF berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian BUMN, OJK, Amvesindo, BPK RI dan Jamdatun. Secara khusus, MPF menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Jamdatun terkait pengelolaan aset BUMN, dalam hal ini Dana Ventura MPF.
“Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan Merah Putih Fund, sehingga dapat membangun kepercayaan publik, investor, dan pemangku kepentingan terkait. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Merah Putih Fund dan startup yang dikelola Merah Putih Fund,” sebutnya.
Baca juga: BUMN Startup Day 2022 Dorong Kreator Muda Indonesia Ciptakan Lapangan Kerja Baru














