Digitalisasi perizinan penyelenggaraan event mulai diuji coba. Uji coba dimulai pada 11 September 2023 dan diterapkan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam venue terpilih, yaitu GBK, JCC, JIExpo, Ancol BCIS, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
Konferensi pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event dihadiri oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kepolisian RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional, di Balairung Soesilo Soedarman, Senin (11/9/20230).
Dalam tahapan uji coba ini, diharapkan mendapat feedback dari para pelaku penyelenggara event, untuk penyempurnaan sistem perizinan yang user friendly.
Persiapan digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini telah disiapkan selama 1 tahun, yang berkolaborasi dengan lintas sektoral dari berbagai instansi pemerintah.
Dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain.
Baca juga: LOKET Berhasil Dukung 10.000 Penyelenggaraan Event Online