Penggunaan e-Meterai makin populer. Salah satu tujuan penggunaan e-Meterai untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
Cara membeli meterai elektronik dan penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen meterai tempel. Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Berikut cara beli e-materai dikutip dari website Indonesiabaik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informasi:
Cara Membeli e-Meterai
- Buka laman pos.e-meterai.co.id
- Klik menu “BELI E-METERAI”
- Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik “Daftar di sini”
- Pilih tipe pemilik akun danlanjutkan dengan unggah KTP
- Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
- Setelah validasi, lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan
Cara membeli meterai elektronik juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank BUMN dan bank swasta. Meterai juga didistribusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga: Peruri Kerja Sama dengan DJKN Manfaatkan Layanan Solusi Digital














