Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anjloknya penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar konvensional sebagai dampak bisnis e-commerce berbasis media sosial, salah satunya TikTok Shop.
“Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan…mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media,” kata Presiden Jokowi usai meninjau jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu, 23/09/2023, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional.
Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.
Kepala Negara menjelaskan bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur fungsi aplikasi itu sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.
Baca juga: Pemerintah Disarankan Gelar Uji Publik Aturan “Social Commerce” Sebelum Disahkan