Gojek kembali menggelar Pelatihan Anti Kekerasan Seksual sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik. Pelatihan telah diselenggarakan sejak 2018 dan telah diikuti ratus ribuan mitra driver, baik secara tatap muka maupun daring.
“Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek,” tegas Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala, dalam siaran pers, 04/10/2023.
Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.
Berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 kota, dengan modul pelatihan khusus “Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual” dan “Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual” yang dibawakan secara tatap muka.
Pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Nol Hambatan (zero barriers) Grup GoTo, di mana Gojek berkomitmen untuk memberikan ruang aman serta mengeliminasi seluruh hambatan terhadap akses, pertumbuhan, serta peluang semua pihak dalam ekosistem Grup GoTo.
Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.
Tak hanya sosialisasi UU TPKS, pelatihan kali ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U.
“Saya mengapresiasi Gojek melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, karena sejalan dengan UU TPKS yang kini menjadi payung hukum. Ruang diskusi dan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi penting, apalagi seiring kemajuan teknologi informasi, banyak penggunaan metode edukasi dengan menggunakan alat komunikasi. Pelatihan anti kekerasan seksual yang diinisiasi Gojek menjadi satu parameter bahwa kerja kolaborasi kita berjalan dengan baik. Semoga semangat kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual bisa terwujud,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Ratna Susianawati, S.H., M.H.
Sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND Anindya Restuviani menjelaskan ” Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan. Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual”.
Baca juga: Gojek Luncurkan GoRide Transit














