Pemerintah Daerah Kabupaten Demak (Pemkab Demak) telah menjalankan transformasi digital dalam kegiatan pemerintahan dan layanan masyarakat untuk mendukung visinya menjadi Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera.
“Dengan Demak Go Digital, kami menghadirkan 3 solusi unggulan untuk layanan masyarakat yaitu Cengkeraman Mata Elang, Si Invest Oke, dan Sipanda,” kata Harso Gutomo selaku Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kab. Demak, dalam sesi Penjurian TOP Digital Awards 2023, secara daring, Selasa, 17/10/2023.
Untuk Tata Kelola IT, Pemkab Demak meraih skor SPBE 3,19 dari evaluasi oleh Kemenpan RB tahun 2021.
Sedangkan untuk Keamanan Siber, Hasto memaparkan sejumlah inisiatif yang telah dijalankan Pemkab Demak, antara lain: diterbitkan Perbup No. 3 tahun 2022 Tentang Sistem Keamanan Informasi di Kabupaten Demak, bekerja sama dengan BSSN untuk ITSA, penilaian indeks KAMI dan meluncurkan CSIRT Kab. Demak.
“Kami pun telah mengintegrasikan 8 tanda tangan elektronik dan menerbitkan sertifikat elektronik,” tambah Harso.
Aplikasi Unggulan
Kepada Dewan Juri TOP Digital Awards 2023, Hasto menjelaskan bahwa aplikasi Cengkeraman Mata Elang (CME) bermanfaat untuk menekan angka kematian ibu hamil dan bayi, serta mendeteksi bayi stunting.
“Aplikasi ini sudah kami luncurkan sejak tahun 2019 dan sudah digunakan tenaga Kesehatan, kader dan masyarakat, di Kab. Demak,” tutur Harso.
Keunggulan lainnya dari aplikasi CME, dijadikan inovasi Quicks Win Smart City dan masuk Top 45 Inovasi Layanan Publik Nasional 2020.
Menurut Harso, keunggulannya antara lain: berbasis Android, muncul notifikasi apabila muncul resiko tinggi, masyarakat bisa melapor, memfoto dan mendata ibu hamil, serta terdapat fitur pantauan gizi dan fitur stunting.
Ia pun memaparkan aplikasi unggulan kedua yaitu Si Invest Oke singkatan dari Sistem Informasi Investasi Daerah Online Kabupaten Demak yang diluncurkan tahun 2020.
Si Invest Oke adalah aplikasi pengelolaan proses pengurusan perizinan berusaha di Kab. Demak. Keunikannya, data pendukung (persyaratan izin) tersimpan di database dengan aman untuk jangka panjang, terintegrasi dengan ID Billing Bank Jateng dan BPKPAD mengenai Izin Reklame, dan sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik yang terintegrasi oleh BSrE.
“Manfaatnya, mempercepat proses pengajuan perizinan daerah karena pemohon izin dapat mengakses aplikasi dengan melakukan pendaftaran dan aktivasi akun secara online,” kata Hasto.
Keunggulan berikutnya, pemohon bisa tracking perkembangan permohonan izinnya. Pemohon bisa cetak mandiri dengan mengisi SKM terlebih dahulu.
Terakhir, aplikasi Sipanda yaitu aplikasi untuk pendapatan daerah, khususnya pembayaran PBB dan e-Retribusi yang diluncurkan tahun 2019.
Menurut Harso, keunikan aplikasi Sipanda yaitu adanya QR Code untuk pengamanan keaslian dokumen SSPD, terdapat penggunaan TTE, terintegrasi data secara host to host dengan Bank BRI dan Bank Mandiri untuk penambahan channel pembayaran, dan terdapat penerapan standarisasi harga tanah pada transaksi BPHTB.
Bertindak selaku Dewan Juri Dewan Juri TOP Digital Awards 2023, Kamis, 12/10/2023: Melani K. Harriman, Febrizal Effendi, M. Jumadi, Nurul Y Setyabudi, Dwinda Ruslan, dan Benyamin De Haan.
TOP Digital Awards merupakan kegiatan pembelajaran bersama sekaligus pemberian penghargaan tahunan tingkat nasional yang diberikan kepada korporasi, kementerian/lembaga terkait pemanfaatan teknologi-informatika dan solusi digital untuk meningkatkan kinerja, daya saing, layanan kepada pelanggan dan masyarakat.
Ajang ini diselenggarakan Majalah It Works bekerja sama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan TI dan Telco terkemuka di Tanah Air.
Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2023 adalah “IT Governance and Cyber Security in Innovation of Business and Services”.
Penulis: Teguh IS.
Baca juga: TOP Digital Awards 2022: Ini Dinamika Baru Transformasi Digital Kabupaten Demak














