Jakarta, ItWorks- Setelah absen dua tahun sejak 2019, tahun ini Kabupaten Demak – Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), kembali lolos untuk mengikuti babak penjurian untuk penghargaan bidang TI & Telco -Top Digital Awards 2022. Banyak inovasi baru digital yang dilakukan sejak pandemi covid-19 dengan meningkatkan infrastrukturdan membangun aplikasi baru, baik terkit implementasi e-government /Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) maupun smart city (kota cerdas).
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, iplementasi SPBE di Kabupaten Demak bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan layanan publik yang efektif, berkualitas dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Demikian pula penerapan konsep smart city yang muaranya juga untuk meningkatkan layanan publik, meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan warga melalui pememanfaatan Teknologi Informasi. Intinya transformasi digital di Pemerintahan Kabupaten yang dipimpin Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. ini dilakukan untuk meningkatkan sistem pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
“Komitmen penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE/ E-government) di Kabupaten Demak terus meningkat antara lain diwujudkan melalui penguatan kebijakan maupun tahapan operasional untuk implementasinya. Untuk kebijakan dari sebelumnya Perbup No. 13 Tahun 2020 tentang SPBE, kini sudah menjadi Perda/ Perda No. 4 Tahun 2021 tentang SPBE. Dalam kaitan ini, untuk SDM juga telah menerapkan manajemen SDM SPBE yang memuat serangkaian proses, mulai dari perencanaan, pengembangan, pembinaan, dan pendayagunaan sumber daya manusia dalam SPBE dan telah memenuhi seluruh kompetensi sumber daya manusia SPBE. Demikian juga dari segi infrastruktur maupun sistem aplikasinya, juga terus dikembangkan, terlebih adanya pandemi covid-19 yang juga telah mendorong kami meningkatkan akselerasi digitalisasi layanan public di Kabupaten Demak,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahyarini, MM, saat presentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2022” yang berlangsung secara virtual (17/11/2022), yang diselenggarakan Majalah ItWorks bekerjasama dengan Konsultan Independent, dan didukung sejumlah Asosiasi TI & TELCO Indonesia.
TOP Digital Awards merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital terbesar di Indonesia yang diberikan kepada perusahaan/ instansi yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital (transformasi digital). Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan atau masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT & TELCO di Indonesia.
Salah satu kelebihan penjurian ini yakni adanya sesi “Nilai Tambah”, di mana dalam sesi ini, Dewan Juri memberikan pendapat, masukan, dan saran-saran kepada peserta. Diharapkan masukan dan saran dewan juri ini, dapat menjadi feedback untuk perbaikan kedepan. Sesi ini merupakan sesi yang terus dibudayakan dalam kegiatan Wawancara Penjurian Award yang diselenggarakan oleh majalah It Works dan majalah-majalan lain yang diterbitkan oleh Madani Solusi Internasional (MSI) Group, agar terus dapat memberikan kemanfaatan bagi para peserta. Adapun tema yang diangkat dalam TOP DIGITAL Awards 2022 adalah “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government”.
Dewan juri dalam kesempatan ini terdiri DR. Melani K. Harriman (CEO Melani K. Harriman & Associates), Agnes Lim (Awesome Consulting), Dwinda Ruslan (Yayasan Pakem), Muhamad Jumadi (Praktisi IT -IDTUG), Nurul Yakin Setiabudi (IDTUG), dan Subandi (IT Consultans dari Universitas Budhi Luhur Jakarta) yang dipandu moderator Ahmad Chury (Managing Editor Majalah ItWorks).
Dalam presentasinya diungkapkan bahwa dalam pelaksanaan transformasi digital, Diskominfo Kabupaten Demak memiliki peranan strategis, yakni sebagai leading sector, baik penting pelaksanaan peningkatan dan pemgembangan aplikasi SPBE, maupun smart city. Termasuk dalam implementasi Satu Data Indonesia, untuk mendukung sistem integrasi dan interoperabilitas data lintas sektor, termasuk dengan semua OPD yang ada di pemerintahan Kabupaten Demak.
“Diskominfo juga memegang peran sebagai wali data yang juga bertanggung jawab untuk mendukung sistem integrasi, mengelola dan menjaga dari aspek keamanan data, penyediaan media penyimpanan atau data center, hingga back up system atau Disaster Recovery Center (DRC). Terkait upaya pencapaian level industry 4,0, kami juga mengembangkan aplikasi satu data Demak terdiri dari meta data, geospasial, open data, serta infografis. Untuk keamanan siber, juga dibentuk Tim CSIRT Kabupaten melalui kerja sama dengan BSSN,” ujarnya didampingi tim (Kabid APTIKA Harso Gutomo, ST, MM, Subkoor Sistem dan Aplikasi, Andy Kurniawan, S.Kom, MM, serta Subkoor E-Gov, Bimo Ajarsumowono, ST,MM, dan beberapa tim dari OPD lain.
Diakui sejak pandemi covid-19, digitalisasi di kabupaten Demak juga mengalami percepatan dengan terobosan inovasi maupun membangun aplikasi baru, baik untuk mendukung sistem kerja pegawai maupun layanan masyarakat. Dalam hal ini Pemkab Demak juga telah menerapkan sistem tanda tangan elektronik sertifikat TTE oleh BSSN, sehingga memudahkan proses sistem administrasi dan memangkas birokrasi, karena proses tanda tangan persuratan layanan masyarakat atau dokumen lain, bisa dilakukan darimana pun secara elektronik.
“Untuk mendukung akselerasi digitalisasi ini, kami juga mendapat dukungan anggaran dengan kenaikan yang signifikan. Tahun 2020 anggaran TI kami sebesar Rp 20.272.953.039, tahun 2021 Rp 38.919.060.479, atau ada kenaikkan anggaran sebesar Rp18.646.107.440. Ini juga wujud dari komitmen tinggi pimpinan kami, yaitu Bupati Demak untuk mewujudkan transformasi digital, baik untuk e-government maupun smart city,” ujarnya.
Adapun beberapa aplikasi digital yang telah dikembangkan mencakup aplikasi sistem kepemerintahan untuk peningkatan kinerja instansi, serta aplikasi terkait peningkatan layanan masyarakat/ pemangku kepentingan lainnya. Untuk aplikasi kepemerintahan di antaranya ada aplikasi Sakti untuk kepegawaian dengan fitur unggulan Ardila (Arsip Digital ASN). Manfaat utama untuk tertib administrasi Data ASN maupun Arsip ASN. Selain itu terdapat aplikasi E-kinerja (2020) untuk mendata kinerja harian pegawai dan mengukur keberhasilannya, SP2D Online (2020) untuk info pencairan dana APBD, Sinadin (2020) untuk persuratan elektronik, serta Sijantan (2022), untuk data jalan dan jembatan yang telah dibangun.
Di samping itu juga memanfaatkan aplikasi berbagi pakai seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-Sakip dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Pada bulan Mei 2019, Kabupaten Demak juga telah meluncurkan wibesite ppid.demakkab.go.id yang berisi konten berita pemerintah daerah termasuk akses kontak tanya jawab dengan pimpinan OPD terkait. Selain itu untuk public terdapat (LPSE, SP4N Lapor, WBS, Open Data, JDIH, Invest, Sipanda, Godesmart.
Beberapa aplikasi layanan masyarakat yang jadi andalan, di antaranya ada CME (Cengkraman Mata Elang) mulai dibangun tahun 2019 untuk monitor kesehatan ibu hamil dan anak, untuk menekan angka kematian bayi & ibu hamil, serta mendeteksi bayi stunting. Aplikasi Sipanda (2019)-aplikasi pendapatan daerah untuk memudahkan sistem pembayaran PBB, Jogosantri (2020), aplikasi pesantren memudahkan akses informasi terkait pesantren, Simonak (2021), aplikasi untuk pencari kerja, terutama untuk memudahkan dalam mencari loker dan informasi loker. Selain itu ada JDIH untuk memberikan informasi produk hukum yang ada untuk informasi terkait kebijakan dan regulasi, seperti Perda, Perbup, SK Bupati, dan lainnya. Inovasi lainnya yakni aplikasi MIPP ( Mall Informasi Pelayanan Publik) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait semua layanan pemerintah.
Terkait implementasi e-Government, Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2020 mendapatkan nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi kedua se-Jawa Tengah, dengan perolehan nilai 3,74. Selain itu, tahun 2021 untuk implementasi smart city, Kabupaten Demak juga mendapat penghargaan dari Kementerian Kominfo RI, Kategori Smart Society. untuk penerapan konsep smart city.
Diakui, digitalisasi kian tak terelakkan lagi karena bisa memudahkan masyarakat, ternmasuk mendukung aktivitas ekonomi dalam kehidupan. Karena aitu, Pemkab Demak juga terus meningkatkan literasi digital, agar masyarakat dapat beradaptasi dengan layanan digital yang dilaksanakan pemerintah, dan juga bisa mengkuti tren yang berkembang sesuai tuntutan era industri 4.0.
“Karena itu infrastruktur TIK juga terus kami tingkatkan keandalannya, termasuk untuk penyediaan jaringan bandwidth internet kecepatan tinggi dengan menggelar jaringan kabel fiber optic . Selain membangun dengan dana internal, kami di antaranya mendapat dukungan CCR dari provider telekomunikasi untuk jaringan FO sepanjang 14,3 Km,” ujarnya.
Secara infrastruktur TIK maupun sarana pendukungnya, saat ini sudah menggunakan bandwidth internet dengan kecepatan tinggi. Sudah memiliki ruang NOC serta server pendukung, Command Center, Smart City, menggunakan cloud proxmox dan cloud vmware. Termasuk DRC bekerjasama dengan Pemprov Jateng untuk penyediaan DRC. Juga sudah ada 34 tower triangle serta bandwidth internet untuk masyarakat, termasuk dari provider maupun public free Wifi di beberapa titik yang disediakan oleh pemerintah Kab Demak. (AC)














