Transformasi digital telah menjadi kebutuhan mendesak di berbagai sektor, termasuk dalam hal pengelolaan zakat. Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai institusi kunci dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, dituntut melakukan transformasi digital untuk memaksimalkan pelayanannya.
Sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah dan diamanahi Undang-undang untuk mengelola zakat secara Nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyadari pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat. Hal ini untuk memberikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi penerima dan pemberi zakat.
Transformasi digital dianggap menawarkan solusi yang kuat untuk mencapai tujuan pengelolaan zakat BAZNAS yakni Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat. Dengan mengadopsi teknologi digital, BAZNAS dapat menghadirkan layanan yang lebih efisien dan responsif. Memastikan bahwa proses zakat menjadi lebih transparan dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Demikian seperti disampaikan oleh Achmad Setio Adinugroho, Direktur Inovasi dan TI Baznas dalam wawancara penjurian Top Digital Awards 2023 yang diselenggarakan Majalah IT Works secara virtual beberapa waktu lalu.
“Transformasi digital pengelolaan zakat ini menjadi bagian dari misi kami di BAZNAS yaitu di poin kelima misi BAZNAS yakni Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur,” kata Achmad.
Achmad menuturkan dalam upaya melakukan transformasi digital pengelolaan zakat, BAZNAS sudah memiliki strategi bisnis hingga road map IT periode 2021-2025. Selain itu, sejak tahun 2017 BAZNAS telah menerbitkan sebanyak 18 kebijakan TI Perusahaan, menyusun manajemen Pengembangan Aplikasi/Solusi Bisnis hingga melakukan pengukuran IT Maturity Level.
Upaya-upaya transformasi digital tersebut, kata Achmad, telah menghasilkan sejumlah solusi bisnis unggulan.
Ini seperti pertama, Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA), yakni sebuah sistem yang dibangun dan dikembangkan untuk keperluan penyimpanan data dan informasi yang dimiliki oleh BAZNAS secara nasional.
Dikutip dar situs https://simba.baznas.go.id/ Simba hadir dengan fitur pencetakan pelaporan yang meliputi 88 jenis sub laporan yang berbeda yang tergolong kedalam 33 jenis laporan dalam 5 kelompok besar. Dengan berbasiskan web, aplikasi yang memiliki kepanjangan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS ini adalah sistem yang tersentralisasi sehingga dapat digunakan oleh seluruh badan atau lembaga zakat diseluruh nusantara tanpa harus melewati proses instalasi yang rumit.
SIMBA memiliki sejumlah manfaat seperti mempermudah pencatatan setiap aktivitas pengelolaan zakat, sehingga bisa menjadi platform yang menghadirkan data dan informasi manajemen perzakatan Indonesia. Sekaligus untuk transparansi, pengendalian dan pemonitoran. Adapun beberapa fitur yang dimiliki Simba adalah:
- Penghimpunan Dana Zakat dan Infak / Sedekah
- Penyaluran dan Penggunaan Dana Zakat dan Infak / Sedekah
- Pencatatan Aset (termasuk aset kelolaan)
- Mencetak Bukti Setor Zakat
- Menerbitkan Kartu NPWZ
- Manajemen Anggaran
- Mencetak 89 jenis laporan yang standard
Dalam hal keamanan, SIMBA juga terus melakukan pembaruan modul-modul, dan penerapan teknologi terkini, dilengkapi marketplace di mana muzaki tak hanya dapat membayar secara langsung namun juga mendapatkan informasi ke mana dana disalurkan. Para mustahik dapat pula membuat kampanye untuk kebutuhan sendiri. Jika mengalami kesulitan, maka personal assistant SIMBA akan memberikan bantuan dengan teknologi artificial intelligence (AI). SIMBA akan melakukan kalkulasi secara otomatis apakah pemohon layak diberikan bantuan.
Kehadiran SIMBA akan semakin dekat tidak hanya untuk Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) namun juga muzaki dan mustahik. SIMBA juga akan dapat menampilkan dana zakat yang dikelola tidak melalui OPZ seperti zakat fitrah dan kurban.
Solusi bisnis kedua yakni Kantor Digital BAZNAS. Kantor Digital merupakan sarana kerja berbasis teknologi telekomunikas untuk memudahkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, penguatan aplikasi backbone layanan dan pengelolaan zakat (Aplikasi SIMBA), aplikasi Intranet Portal untuk mendukung kebutuhan internal unit kerja di BAZNAS RI, dan lainnya.
Fitur unggulannya, ada publikasi dan sosialisasi kelembagaan dan berita kegiatan; pembayaran donasi dan pelayanan permohonan pengajuan dana. Manfaat atau dampak untuk masyarakat / pemangku kepentingan, yakni memudahkan dalam menunaikan kewajiban berzakat dan dapat memilih ke wilayah mana zakat yang ditunaikan akan di distribusikan
“Kantor digital memungkinkan setiap amil menjalankan pekerjaan dimanapun, di dalam kantor maupun di luar kantor secara digital. Mengolah data dan dokumen, presentasi, komunikasi dan koordinasi kerja. Dengan Kantor Digital, amil bisa melakukan pelayanan, baik terhadap mustahik, muzaki, customer, mitra, dan masyarakat pada umumnya. Juga untuk penyebaran informasi, rapat dan pertemuan, kerja sama, dan masih banyak lagi.”.
Kantor Digital BAZNAS RI terdiri atas 40 menu sarana kerja daring. Seperti menu intranet untuk layanan permohonan dokumen legal (PDL) untuk layanan pembuatan dokumen perjanjian kerja sama, MoU, SK dan sejenisnya; menu layanan keuangan, SDM, pengadaan barang dan jasa, perawatan teknologi informasi, layanan pengaduan, big data perzakatan, dan sejenisnya. Selain itu juga ada menu Pemberitahuan, Karir, Kontak BAZNAS, Lelang, Registrasi Supplier, dan menu Pendistribusian berupa konten dan layanan BTB, LAB, RSB, ZCD, LPPM, LPEM, BMFI, Muallaf Center, Sekolah Cendekia, LBB, Puskas.
Kemudian juga tersedia menu Tentang Zakat berupa Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Penghasilan Zakat Perusahaan, Zakat Perdagangan, Zakat Emas & Perak, Zakat Saham, Zakat Danareksa, Infak, Sedekah, Fidyah. Termasuk menu UPZ, Konfirmasi ZIS, Kalkulator Zakat, Layanan Pembayaran (Perbankan), Layanan Pembayaran (Langsung), Layanan Pembayaran (Layanan Digital), Info Rekening Zakat, Press Release, Klipping Berita, Artikel, Event, BAZNAS TV, Newsletter, Laporan Keuangan, SZN, PPID, Pengaduan, LSP, dan lain-lain.
Ketiga, aplikasi Cinta Zakat. Ini adalah aplikasi yang diluncurkan sebagai upaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menebar kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan. Tujuannya guna memastikan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel dengan berprinsip pada 3A yaitu Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI.
Melalui prinsip itu, BAZNAS memastikan dana yang disalurkan masyarakat sesuai dengan peruntukkannya, menjamin dana tidak disalahgunakan dan tidak membawa gerakan-gerakan ektremisme dalam seluruh kegiatan BAZNAS.
Saat ini, aplikasi Cinta Zakat telah tersedia di berbagai platform yang popular, seperti Android dan iOS. Adapun Penggunaan aplikasi itu juga untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik.
Aplikasi Cinta Zakat juga memudahkan masyarakat dalam memberikan serta memantau donasi mereka secara praktis dan aman, sekaligus mengoptimalkan potensi dana ZIS.
“Aplikasi itu dapat memberikan informasi dan pengalaman distribusi ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada mustahik yang tepat dan bertanggung jawab. Artinya, audit berkala dapat diakses secara terbuka oleh publik,”.
Penulis: Abi Abdul Jabar Siddik