Di era transformasi digital yang terus berkembang keberhasilan dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan daya saing nasional sangat ditentukan oleh kemajuan teknologi, regulasi yang adaptif, serta kolaborasi lintas sektor. Demikian seperti dikatakan Ketua Umum APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), Muhammad Arif Angga, dalam acara pembukaan The 6th Indonesia Internet Expo and Summit (IIXS) yang digelar JIEXPO, Jakarta (12/8/2024) lalu.
“Acara ini tentunya merupakan momentum penting bagi kita semua untuk bersama-sama menyusun langkah kebijakan yang mendukung tercapainya visi Indonesia Digital 2045. Sebagai bagian integral dari misi besar Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu tema acara hari ini End-to-End Internet Solutions to Empower Conectivity sangat relevan dalam merumuskan strategi nasional yang akan kita diskusikan bersama,” ujar Muhammad Arif.
Lebih lanjut, Muhammad Arif menegaskan bahwasanya untuk mencapai tema ini kita perlu meninjau berbagai faktor yang mempengaruhi industri digital di Indonesia.
“Dalam konteks kebijakan umum kami mengapresiasi berbagai inisiatif pemerintah yang telah mendorong ekonomi digital melalui regulasi dan program-program yang telah ada. Namun, kita juga harus jujur dalam mengevaluasi apakah regulasi yang ada saat ini sudah cukup mendukung inovasi dan investasi yang kita butuhkan untuk bersaing di pasar global. Regulasi yang kaku dan lamban dalam menanggapi perubahan teknologi dapat menjadi penghambat bukan pendorong bagi pertumbuhan sektor di dunia telekomunikasi,” jelasnya.
Tidak berhenti sampai di situ, pada kesempatan yang sama Ketua APJII juga mengungkap soal persaingan yang semakin ketat, baik dari pemain domestik maupun global. Di satu sisi, Arif menilai persaingan ini menuntut perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi, namun di sisi lain tanpa dukungan regulasi yang fleksibel dan adaptif upaya ini bisa saja terhambat.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan ruang bagi industri untuk berkembang bukan sebaliknya, atau memperlambat langkah kita dengan birokrasi yang berlebihan. Selanjutnya dalam lingkungan industri adopsi teknologi canggih seperti IoT dan Kecerdasan Buatan (AI), dan Big Data menjadi semakin mendesak, namun adopsi teknologi ini membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas dan insentif yang memadai,” jelasnya.
Berangkat dari hal tersebut, mewakili APJII, Arif berharap pemerintah dapat lebih proaktif dan menciptakan ekosistem yang mendukung untuk pertumbuhan ekonomi ini, bukan hanya melalui regulasi tetapi juga memfasilitasi akses terhadap infrastruktur dan sumber daya yang dibutuhkan.
“Dalam hal ini APJII sebagai organisasi menaungi lebih dari 1100 perusahaan penyelenggara telekomunikasi berbasis internet berperan strategis dalam mendukung transformasi digital di seluruh sektor, kami berkomitmen terus mendorong inovasi untuk meningkatkan transformasi digital dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Namun, komitmen ini membutuhkan dukungan penuh dari regulasi yang mendukung inovasi terhadap teknologi tanpa terbebani oleh regulasi yang usang dan tidak relevan,” pungkasnya.














