Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia atau IMDI tahun 2024. IMDI tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. IMDI tahun ini berada di angka 43,34, naik 0,17 dari angka 2023 lalu yakni 43,18. Hasil pengukuran ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik dan stakeholder terkait kondisi masyarakat digital di Indonesia
IMDI bertujuan mengukur kompetensi dan keterampilan digital warga. Perhitungan ini sudah dirilis sejak 2022 sebagai salah satu bentuk Digital Economy Working Group atau DEWG dalam Presidensi Indonesia di G20 pada 2020 lalu.
“IMDI mengukur kondisi masyarakat digital Indonesia di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sehingga dapat menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan serta pengembangan program SDM digital yang komprehensif dan tepat sasaran,” kata Menteri Kominfo Budi Arie dalam acara Peluncuran Hasil Pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dari 38 provinsi, belum ada provinsi dengan indeks masyarakat digital sangat tinggi, hanya ada lima provinsi dengan indeks tinggi, 32 provinsi dengan indeks cukup, dan satu provinsi dengan indeks rendah.
Lima provinsi dengan IMDI tertinggi:
- Jakarta (50,5)
- Bali (49,05)
- Bangka Belitung (47,62)
- Jawa Tengah (47,42)
- DI Yogyakarta (47,10)
Lima provinsi dengan IMDI terendah:
- Maluku Utara (38,32)
- Papua 40,46
- Papua Barat 41,04
- Kalimantan Tengah 41,09
- Sumatera Selatan 41
Dalam IMDI, Kementerian Kominfo juga menghitung indeks empat pilar yang menopang indeks masyarakat digital, yakni:
Infrastruktur dan Ekosistem (52,7): Pilar ini menekankan akses setara ke infrastruktur digital. Indeks pilar infrastruktur dan ekosistem tahun ini 52,7, turun 4,38 dari tahun lalu
Keterampilan Digital (58,25): Pilar ini mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital. Indeks pilar keterampilan digital tahun ini 58,25, naik 1,66 dari tahun lalu.
Pemberdayaan (25,66): Pilar ini berfokus pada kemampuan konsumen/ pengguna & penjual/ penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif (menghasilkan pendapatan). Indeks pilar pemberdayaan tahun ini 25,66, turun 0,54 dari tahun lalu.
Pekerjaan (38,09): Pilar ini berfokus pada keahlian digital terkait pekerjaan. Terdapat dua elemen utama yaitu permintaan dan penawaran, yang dapat mengidentifikasi kesenjangan keterampilan digital yang terjadi di tingkat Kabupaten dan Kota di Indonesia. Indeks pekerjaan tahun ini 38,09, naik 5,95 dari tahun lalu.