ItWorks- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong para perusahaan niaga elektronik (e-commerce) untuk terus mengikutsertakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Diharapkan ini bisa terus meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam negeri meningkatkan kinerja usaha.
Mendag yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, platform jual beli lewat media elektronik atau e-commerce dapat memberikan kontribusi besar pada UMKM. Dengan sistem aplikasi ini, pelaku UMKM dapat mengembangkan akses pasar sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
“Niaga elektronik dapat memberikan kontribusi yang besar pada UMKM, mengembangkan akses pasar, dan memperkuat industri dalam negeri. Kementerian Perdagangan mendukung para pelaku niaga elektronik (e-commerce) yang mendorong peningkatan kapasitas UMKM. Kami mengimbau para pelaku niaga elektronik untuk terus mengikutsertakan UMKM.” ungkap Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri pembukaan E-Commerce Expo 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten (24/9/2024), dilansir dalam rilis pers.
E-Commerce Expo 2024 digelar oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan SIRCLO. Turut hadir dalam pembukaan E-Commerce Expo 2024, yaitu Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto serta pemilik dan CEOSIRCLO Brian Marshal.
Mendag Zulkifli Hasan berharap, para pelaku niaga elektronik dapat memaksimalkan potensi ekonomi digital yang berkelanjutan. Poihaknya juga menyorot tiga potensi ekonomi digital. Pertama, ekonomi digital dapat menciptakan lapangan kerja baru. Kedua, ekonomi digital akan mempercepat transformasi sektor-sektor ekonomi, adopsi teknologi digital dalam sektor ekonomi dan industri, serta berdampak pada meningkatnya produktivitas dan daya saing di pasar global. Ketiga, ekonomi digital akan membuka lebar pintu bagiakses finansial inklusif.
“Untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang adil dan bermanfaat, kita harus mendorong transformasi perdagangan dalam negeri dengan memanfaatkan teknologi melalui digitalisasi dan peningkatan kualitas produk UMKM. Niaga elektronik dan media promosi digital dapat membantu produk lokal dan menjangkau pasar yang lebih luas,”kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag mengatakan, pemerintah telah berupaya menata ekonomi digital dengan menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Permendag ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri, serta meningkatkan perlindungan konsumen.(AC)