Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (Antara) telah mengikuti Penjurian TOP Digital Awards 2024, secara daring, Selasa, 13/11/2024. Direktur Komersil, Pengembangan Bisnis dan TI Antara, Jaka Sugiyanta mengatakan bahwa pemanfaatan TI di perusahaan telah dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Selaras dengan tema kegiatan yaitu “Business Solutions, Generative AI, and Cyber Security for Excellence Business and Services,” GM Teknologi Informasi Antara, Darwito memaparkan inisiatif yang telah dijalankan Antara di aspek tata kelola dan keamanan TI dalam pemanfaatan teknologi-informatika.
Dalam pemanfaatan TI, Antara memperhatikan aspek IT Governance atau tata kelola yang tertuang dalam IT Master Plan sehingga pemanfaatan TI di perusahaan berjalan dengan baik sesuai tujuan bisnis.
“Kami telah membentuk Komite Pengarah Teknologi Informasi (TI) sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-02/MBU/02/2018 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi di Kementerian BUMN. Di bulan Agustus 2024, direksi telah mengeluarkan peraturan tentang pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi. Ini juga tertuang dalam IT Master Plan,” kata Darwito.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dibentuknya Komite Pengarah teknologi informasi sesuai dengan Keputusan Direksi Nomor: PER-018/DIR01.ANT/VIII/2024 tentang Struktur Organisasi Komite Pengarah Teknologi Informasi.
“Bertindak sebagai ketua adalah direktur utama, sedangkan wakil adalah direktur komersil, pengembangan bisnis dan TI. Sementara, anggota tetap terdiri dari direktur pemberitaan, direktur keuangan dan manajemen risiko, satuan pengawas internal (SPI) dan general manajer teknologi informasi. Sedangkan, anggota tidak tetap adalah perwakilan divisi lain yang sewaktu-waktu dapat diundang untuk kepentingan pembahasan sesuai dengan agenda rapat Information Technology Steering Committee (ITSC),” tuturnya.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-02/MBU/02/2018 mengatur tentang prinsip tata kelola teknologi informasi di Kementerian BUMN. Prinsip-prinsip tersebut meliputi manajemen, organisasi, data dan informasi, aplikasi, teknologi, keamanan teknologi informasi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa TI di Kementerian BUMN dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Keamanan TI
Kepada Dewan Juri TOP Digital Awards 2024, Darwito pun menegaskan bahwa Antara sangat menjaga Keamanan TI. Hal itu tercermin dari penerapannya di tiga layer, yaitu level network security, end-point security dan application security.
“Untuk network security, pengamanan berlapis jaringan utama di data center (DC) dan data recovery center (DRC). Pertama, front-end berada pada Network Security System Provider dari penyedia layanan. Kedua, back-end dilindungi dengan perangkat firewall. Ketiga, pada server dipasang fitur IP Blocking jika terindikasi melewati batas akses yang ditentukan.
Selanjutnya, realtime monitoring infrastruktur. Monitoring menggunakan pingdom tools, yang akan menginformasikan kepada PIC melalui pesan Whatsapp jika terjadi kendala akses. Kemudian, monitoring yang diletakkan di dalam jaringan menggunakan ZABBIX untuk memantau akses ke sistem.
Di level end-point security, Darwito memaparkan bahwa Antara punya kebijakan terkait sambungan jaringan nirkabel. Pertama, pegawai tersambung ke jaringan menggunakan perangkat nirkabel (wifi) dengan arsitektur yang similar antara Kantor Pusat Pasar Baru dengan Kantor Operasional Cikini.
“Jadi pegawai yang memiliki akses di Pasar Baru, pada saat ke Wisma Antara tidak perlu melakukan login ulang dan seterusnya selama perangkat itu sudah kami daftarkan di sistem, tanpa harus melakukan koneksi ulang. Ini sangat memudahkan pada saat operasional wartawan, dan operasional tim komersil yang secara mobilitasnya sangat tinggi,” ungkapnya dia.
Kedua, pengguna yang menggunakan perangkat inventaris kantor dicatat MacAddress agar otomatis tersambung dengan jaringan nirkabel (wifi) perusahaan. Ketiga, besar pipa akses (bandwidth) dibagi berdasarkan fungsi masing-masing pegawai. Dan keempat, akses untuk Public atau Ruang Meeting menggunakan Username dan Password yang berganti setiap kegiatan.
Lalu, perusahaan memiliki kebijakan keamanan pengguna. Pertama, perangkat inventaris kantor harus menggunakan Sistem Operasi (Operating System/OS) berlisensi. Kedua, instalasi semua perangkat harus melalui kontrol kualitas (QC) dari Divisi TI. Ketiga, akses pengguna diperangkat Inventaris setara dengan admin, namun akses administrator dipegang oleh Divisi TI. Keempat, pengguna tidak diperkenankan untuk melakukan pemasangan aplikasi tanpa izin dari Divisi TI. Kelima, setiap perangkat inventaris, harus terpasang salah satu anti virus berlisensi yang sudah ditentukan oleh perusahaan.
Terakhir, level application security atau kebijakan keamanan aplikasi. Pertama, semua sistem dilengkapi dengan verifikasi dua langkah two factor authenticator (TFA) yaitu Google Authenticator, dan OTP (One Time Password) internal generated.
“Kedua, sistem melakukan pengecekan berkala dan menginformasikan kepada pengguna jika password tidak mengalami modifikasi maksimal 3 bulan. Ketiga, langkah sosialisasi dan legalisasi pengaktifan TFA,” pungkas Darwito
Digelar sejak tahun 2016, TOP Digital Awards adalah kegiatan pembelajaran bersama dan pemberian penghargaan kepada perusahaan/instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan TI untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanan kepada pelanggan atau masyarakat.
Diselenggarakan oleh majalah It Works bekerja sama dengan sejumlah asosiasi/konsultan serta akademisi/pakar di bidang Teknologi Informatika (TI) terkemuka di Tanah Air, TOP Digital Awards bertujuan mendorong inovasi digital dan mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Bertindak selaku dewan juri: Melani K. Harriman, Benyamin De Haan, Dwinda Ruslan, dan Jonathan Prabowo.
Editor: Teguh IS.














