Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menghadiri sesi penjurian TOP Digital Awards 2024 yang digelar Majalah It Works secara virtual pada Senin (25/11/2024). Pada sesi penjurian kali ini Diskominfo Kota Tangerang diwakili oleh Tim Kerja Diseminasi Informasi Media Elektronik. Hadir dan turut memberi paparan di hadapan dewa juri Widi Yanto, selaku Ketua Tim Kerja Diseminasi Informasi Media Elektronik Diskominfo Kota Tangerang.
Sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya, pada sesi ini Widi Yanto memaparkan lebih jauh terkait bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP).
“Sebetulnya sih, memang di bidang kita itu nggak langsung berkaitan dengan IT-nya. Kita itu lebih ke kaitan komunikasi publiknya, lebih ke Diseminasi Informasinya. Jadi, kaitan informasi dan komunikasi Pemkot Tangerang kita yang kelola. Intinya kita adalah Humasnya Pemkot Tangerang,” ujar Widi Yanto.
Secara umum, Widi mengatakan aktivitas operasional bidang DIKP itu terdiri dari tiga seksi, antara lain Seksi Diseminasi Informasi Media Elektronik, Seksi Diseminasi Informasi Media Cetak, dan Seksi Pengembangan dan Kemitraan Komunikasi Publik.
Bicara tugas dan fungsi bidang DIKP, khususnya untuk seksi Diseminiasi Informasi Media Elektronik itu adalah melaksanakan sebagian tugas dan fungsi bidang diseminasi informasi dan komunikasi publik yang berkenaan dengan diseminasi informasi media elektronik. Ini seperti diungkap Widi.
Adapun untuk strategi bisnis secara umum, DIKP bidang media elektronik itu mengelola IG (Instagram). “Ada banyak sebenarnya IG yang kita kelola yang paling utama itu adalah IG resmi kita di Tangerang Kota Instagram @tangerangkota dengan jumlah follower saat ini mencapai 217.044. Dan IG kedua yang kita pegang adalah @tangerangtv dengan jumlah follower 114.332,” jelasnya.
Bila IG @tangerangkota merupakan IG resmi Kota Tangerang di mana semua program yang dijalankan OPD-OPD diinformasikan, adapun IG @tangerangtv itu disebut lebih santai dari sisi kontennya. ”Jadi, ada pembeda antara IG @tangerangkota dan @tangerangtv, kalau @tangerangkota lebih resmi dan sifatnya lebih ke pemerintahan, di @tangerangtv lebih ke santainya,” jelas Widi.
Selain mengelola dua akun IG di atas, Widi dan tim juga mengelola IG Dinas Kominfo di @kominfo_tng, IG PPID @ppidkotatangerang, @rumahkimkotatangerang, @koben.tng, dan @livemagz.
Tidak berhenti sampai di situ, untuk dapat menginformasikan berbagai program pemerinta kota ke masyarakat yang lebih luas lagi, selain mengelola akun IG, DIKP juga mengelola channel Youtube.
“Kita tiap hari ada liputan pemerintahan, liputan UMKM, dan sebagainya, itu kita tayangkan di Youtube kita, di Youtube @TangerangTV, dan jumlah subscribernya itu sampai ini ada 79.718. Ini merupakan channel Youtube mungkin kalau di Provinsi Banten terbesar di Kota Tangerang. Jadi untuk channel Youtube resmi pemerintah se-Banten kita yang paling besar. Berikut juga IG, IG-nya Tangerang Kota itu adalah terbesar di Provinsi Banten,” tandasnya.
Selain IG dan Youtube, Dikominfo Kota Tangerang juga memiliki Facebook, TikTok, dan website resmi pemerintah kota dengan alamat tangerangkota.go.id. “Kita dalam satu hari ada kurang lebih 12 rilisan berita, minimal 12 berita kita share di website kita. Selain itu, kita juga blasting (berita tersebut) ke semua media yang ada di Kota Tangerang. Semua media bisa mengambil berita kita, siapa pun boleh mengambil berita di kita. Jadi, fungsi informasi akan semakin luas lagi dan semakin masif lagi,” ujar Widi.
Nah, untuk dapat lebih tersebar informasi terkait program pemerintah kota, Diskominfo Kota Tangerang melalui Tim Kerja Diseminasi Informasi Media Elektronik juga menerbitkan Buku Saku Program Pemkot.
”Jadi, kita belum lama ini memproduksi buku saku yang jumlahnya itu ada 216 halaman. Di situ semua program tentang kaitan kota itu lengkap ada di situ,” tandas Widi.
Inti dari penyebaran buku saku itu tak lain adalah penyebarluasan informasi agar semakin masif.
“Jadi, melalui buku saku itu kita produksi buku saku itu, siapa pun yang ingin mendapatkan informasi kaitan program apa yang ada di Kota Tangerang bisa kita share lewat buku itu. Buku itu nggak kita produksi fisiknya, tapi kita produksi dalam bentuk softcopy (e-book). Jadi, di zaman kini kan lebih memudahkan penyebarluasan informasi ngga mesti lewat dicetak (media cetak). Jadi, lewat online malah lebih masif,” kata Widi.
Kendati sudah cukup gencar menggunakan media elektronik seperti disebut di atas, Pemkot tangerang juga memiliki media cetak berupa Koran Kota Benteng yang merupakan tabloid mingguan. “Sama isinya itu adalah kaitan informasi pembangunan kota kita sudah sejauh mana, yang lebih updatenya seperti apa, semua program-program kita yang ada di OPD itu apa saja, semua ada di situ. Dan itu Koran Kota Benteng itu pun kita gratiskan. Di setiap minggunya kita produksi dan kita sirkulasikan ke semua masyarakat sampai lingkup RT/RW. Jadi, semua sekota terblasting informasi oleh kita, baik itu lewat elektronik yang tadi, lewat media cetak ini dan sebagainya,” jelasnya.
Selain koran ada juga Majalah Live Magz yang diproduksi oleh Pemkot Tangerang. Majalah ini disebut isinya lebih santai dan lebih urusan pariwisata dan sebagainya. Majalah ini diterbitkan sebulan satu edisi serta dibagikan gratis ke semua hotel yang ada di wilayah kota Tangerang dan daerah sekitarnya, termasuk Jakarta ”Jadi, kerja samanya dalam dua arah. Kita bisa mempublikasikan apa yang ada di hotel mereka masing-masing, dan kita juga bisa menitip informasi kita lewat hotel tersebut. Jadi, ada timbal balik di sana,” papar Widi.
Tidak berhenti pada media-media yang disebut di atas, untuk mempublikasikan informasi terkait program pemerintah, Pemkot Tangerang juga memanfaatkan media luar ruang, seperti billboard, mobil wawaran, dan videotron.
Upaya lain yang digunakan adalah Kita media tatap muka lewat Seminar/Workshop dan Pameran. Selain itu, Pemkot Tangerang juga membentuk forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
“Sampai saat ini, di kota Tangerang itu sudah terbentuk 104 KIM yang tersebar di seluruh kelurahan. Fungsi KIM itu apa? Fungsi KIM itu adalah kepanjangan tangan kita selaku pemerintah untuk menyebarluaskan informasi ke masyarakat luas sampai ke masyarakat setempat. Jadi, KIM ini adalah istilahnya ‘Humasnya Pemkot’,” pungkas Widi.