Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan bahwa seri iPhone 16 telah mendapatkan sertifikat postel. Sertifikasi ini menandakan bahwa perangkat telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang berlaku di Indonesia.
Sertifikat postel merupakan syarat wajib bagi perangkat elektronik yang akan diproduksi, dirakit, diimpor, digunakan, dan dipasarkan di Indonesia.
“Dari Kementerian Komdigi, seluruh varian iPhone 16 sudah selesai prosesnya,” ujar Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat malam, 21/03/2025, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional.
Lima Varian iPhone 16 Telah Bersertifikat
Berdasarkan data di situs resmi sertifikasi postel Kementerian Komunikasi dan Digital, lima model iPhone 16 telah memperoleh sertifikat, yaitu:
- iPhone 16 Pro Max – No. 108550/DJID/2025
- iPhone 16 Pro – No. 108552/DJID/2025
- iPhone 16 Plus – No. 108553/DJID/2025
- iPhone 16 – No. 108574/DJID/2025
- iPhone 16e – No. 108575/DJID/2025
Meski sudah lolos sertifikasi postel, Apple masih harus memenuhi beberapa persyaratan lain sebelum dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia.
Proses Selanjutnya: TPP Impor dan Registrasi IMEI
Agar iPhone 16 dapat resmi dijual di Indonesia, perusahaan perlu mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, setiap perangkat harus melalui proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar dapat digunakan di jaringan seluler Indonesia.
“Dari kami, semua izin sudah dikeluarkan. Jadi, sepertinya iPhone 16 sudah bisa beredar dalam waktu dekat,” tambah Meutya.
Kendala TKDN dan Investasi Apple di Indonesia
Sebelumnya, pemasaran iPhone 16 di Indonesia sempat tertunda karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Setelah negosiasi panjang dengan Pemerintah Indonesia, Apple akhirnya menyepakati skema pemenuhan TKDN melalui investasi di dalam negeri.
Pada konferensi pers 26 Februari, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple akan bekerja sama dengan ICT Luxshare, pemasok mereka, untuk berinvestasi di Indonesia. ICT Luxshare akan membangun pabrik produksi aksesori AirTag di Batam dengan nilai investasi mencapai 150 juta dolar AS.
“Setelah perundingan antara Kemenperin dan Apple dituangkan dalam MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN bisa segera dimulai,” jelas Agus.
Dengan selesainya semua persyaratan administratif, kehadiran iPhone 16 di Indonesia kini tinggal menunggu langkah akhir sebelum resmi dipasarkan.














