ItWorks- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen mendukung pengembangan produk dalam negeri untuk pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Kali ini berkolaborasi dengan Tokopedia dan Tiktok Shop meluncurkan program Kemenperin Angkat Lokal Cepat Terkenal (KALCER).
Program ini dilakukan untuk penguatan industri dan produk dalam negeri agar makin mandiri dan berdaya saing. Dengan meningkatkan komoditas produk lokal, diharapkan mampu menciptakan perluasan akses pasar bagi industri dalam negeri. “Melalui inisiatif ini, kami berupaya untuk menguatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memperluas jangkauan penggunaan produk lokal bersama dengan market place Tokopedia dan Tiktok Shop,” ungkap Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, (19/6) di Jakarta, dilansir dalam siaran pers, baru-baru ini.
Melalui program ini, Kemenperin melakukan penguatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memperluas jangkauan go digital melalui market place Tokopedia dan Tiktok Shop. Adapun para peserta program KALCER merupakan pelaku usaha dalam negeri yang berada di wilayah Jakarta, Purwakarta, dan Bekasi. Mereka didorong melakukan onboarding program dan dilatih oleh para pakar telemarketing.
Wamenperin juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menjadikan penggunaan produk dalam negeri sebagai gaya hidup dan mengedepankan produk lokal yang berkualitas. Melalui penggunaan produk dalam negeri, masyarakat turut berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan penguatan pondasi industri nasional.
Pada angkatan pertama program ini telah mencapai lebih dari 250 peserta yang hadir secara offline dan online. Para peserta melakukan onboarding program dan dilatih oleh para pakar telemarketing.
Saat ini, Kemenperin juga tengah mereformasi tata cara penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya jangka panjang pemerintah dalam memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Melalui reformasi ini, diharapkan kebijakan TKDN yang diterapkan akan lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri. Melalui langkah ini, Kemenperin optimis dapat mempercepat kemandirian industri nasional dan memperkuat ekosistem manufaktur dalam negeri.














