Jakarta, Itech- Perjalanan panjang Badan Standardisasi Nasional (BSN), selama 20 tahun menorehkan sejarah standardisasi dan penilaian kesesuaian yang cukup penting di Indonesia. Tercatat, jumlah SNI sampai Sep¬tember 2016, tercatat 9.050 SNI (aktif). Mengembangkan skema Penilaian Kesesua¬ian sehingga per tahun 2016 sebanyak 1.171 laborato¬rium, lembaga inspeksi, dan penyelenggara uji profisiensi dan 227 lembaga sertifikasi terakreditasi Komite Akredi¬tasi Nasional/KAN. Selain itu, hingga tahun 2016, BSN juga telah menetapkan 116 Komite Teknis Perumus SNI.
Pada 26 Maret 2017, usia BSN tepat menginjak 20 tahun. Banyak catatan penting selama kurun waktu tersebut. Ada beberapa ‘pekerjaan rumah’, tetapi banyak juga capaian yang membanggakan. Kendati demikian, tantangan ke depan akan jauh lebih berat. Terus berkarya membuat BSN semakin optimistis dapat berkontribusi untuk Indonesia. Kepala Biro Hukum, Orga¬nisasi dan Humas BSN, Budi Rahardjo mengatakan, Indonesia telah meratifikasi perjanjian WTO pada tahun 1995 setelah adanya Undang-undang No. 7 Tahun 1994 tentang Perse¬tujuan Pembentukan WTO. “Dengan bergabungnya Indonesia dengan WTO, berdampak pada kesiapan Indonesia menghadapi liberalisasi. Dan standar memegang peranan penting dalam meningkatkan daya saing dan perlindungan konsumen,” kata Budi dalam perayaan HUT BSN ke-20 di Auditorium BPPT Jakarta, Kamis (30/3).
Dalam perayaan HUT BSN ke-20, hadir juga Presiden RI ke-3, BJ . Habibie yang menyampaikan, bahwa standarisasi sangat dibutuhkan bagi sebuah bangsa dan negara agar bisa berkembang dan maju. Selain itu, standarisasi juga men¬jadi pegangan bagi setiap perusahaan atau negara untuk saling berjuang dan bersaing. “Membuat standar sangat dibutuhkan agar bisa melakukan kerja sama yang saling menguntungkan antar perusahaan,” tuntasnya. (red/ju)













