Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat langkah menuju target besar: menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia 2029.
Transformasi digital menjadi salah satu pilar utama dalam upaya BPJPH memodernisasi layanan halal yang lebih cepat, murah, mudah, serta profesional. Perubahan tersebut tidak hanya menyasar perbaikan layanan publik, tetapi juga penguatan tata kelola, keamanan informasi, hingga inovasi digital berbasis AI dan blockchain.
“Kami ingin mewujudkan layanan halal yang terotomasi, digital, cepat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja,” ujar H. Nurhanudin, ST, M.Kom, Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH, dalam sesi penjurian TOP Digital Awards 2025 yang digelar Majalah ItWorks, Jumat (14/11/2025) lalu.
Visi dan Strategi Bisnis
BPJPH menetapkan visi “Terwujudnya Pusat Halal Dunia 2029 bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mendukung visi tersebut, BPJPH menjalankan misi peningkatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang merata, inklusif, dan berkesinambungan—termasuk memperluas literasi halal di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Berbagai strategi bisnis yang dijalankan mencakup:
• Edukasi dan sosialisasi sadar halal kepada pelaku usaha.
• Kolaborasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait.
• Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal di Seluruh wilayah Indonesia dan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal.
• Pengembangan digitalisasi dan otomasi sistem sertifikasi halal dengan menggunakan Artificial Intelligence dan Blockchain.
Adapun sebagai penyelenggara jaminan produk halal, BPJPH memiliki layanan yang mencakup di antaranya sertifikasi halal, registrasi sertifikat halal luar negeri, akreditasi LPH, akreditasi LHLN (Lembaga Halal Luar Negeri), dan seterusnya.
Tata Kelola IT dan Keamanan Siber
Seperti ditegaskan Nuhanudin, top manajemen di BPJPH yang diketuai oleh Dr. H. Ahmad Haikal Hassan, ST, MT, sangat berkomitmen agar setiap layanan jaminan produk halal dikembangkan berbasis digital. Dan untuk memastikan pengembangan digital berjalan terarah, BPJPH menyusun IT Master Plan yang selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional dan Rencana Strategis BPJPH 2025–2029. Tujuannya antara lain:
• Terwujudnya tata kelola dan manajemen IT yang efektif dan efisien.
• Terwujudnya layanan IT yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna.
• Terselenggaranya infrastruktur dan aplikasi IT yang terintegrasi.
• Terjaminnya keamanan data informasi melalui pelaksanaan audit teknologi informasi dan komunikasi.
BPJPH, ujar Nuhanudin, telah mengembangkan sampai tahun 2028, di mana nanti tahun 2028 lembaga ini akan full 100% layanan digital dan juga (menjadi) Global Halal Hub.
Dalam pengembangan system, BPJPH menerapkan arsitektur microservices, menggantikan sistem monolitik yang sebelumnya digunakan. Pendekatan ini membuat pengembangan lebih fleksibel, scalable, dan memungkinkan peningkatan performa layanan.
“Konsep pengembangan aplikasi menggunakan microservices membuat setiap fitur dapat dikembangkan tanpa memengaruhi sistem lain. Layanannya lebih ringan, mudah diskalakan, dan lebih stabil,” jelas Nurhanudin.
Teknologi yang digunakan BPJPH tergolong modern, mulai dari Vue.js, React, dan Next.js untuk frontend; Golang untuk backend; hingga Python, Tableau, dan Power BI untuk analitik. Infrastruktur diperkuat dengan load balancer, clustering, Redis, serta otomasi CI/CD untuk mempercepat proses pengembangan.
Sebagai lembaga layanan publik dengan platform digital berskala nasional, BPJPH menempatkan keamanan siber sebagai prioritas utama. Berbagai langkah keamanan digital diterapkan—mulai dari firewall, Web Application Firewall (WAF), hingga integrasi Security Information Management dan Security Event Management (SIEM/SEM) untuk memastikan analisis ancaman berjalan real-time.
“Kami bertanggung jawab menjaga data sensitif dan memastikan operasi bisnis tidak terganggu. Sistem keamanan diterapkan dengan penggabungan log dan intelijen ancaman,” jelas Nurhanudin.
BPJPH juga telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CISRT) yang disahkan oleh BSSN. Tim ini bertugas melakukan pencegahan, mitigasi, dan penanganan insiden digital yang mungkin mengancam operasional.
Inovasi Bisnis
Inovasi menjadi tulang punggung transformasi BPJPH, terutama pada aplikasi SIHALAL, sistem utama yang melayani seluruh proses sertifikasi halal. Aplikasi ini digunakan untuk melayani seluruh penyelenggaraan jaminan produk halal, seluruh layanan proses bisnis penyelenggaraan jaminan produk halal. Layanan-layanan utamanya tentunya sertifikasi halal, ada regular, ada self-declare, ada registrasi sertifikat halal luar negeri, dan juga ada pengajuan untuk fasilitator sertifikasi halal.
“Dan juga ada layanan-layanan lainnya, ada akreditasi lembaga pemeriksa halal, lembaga halal luar negeri, auditor halal, lembaga pendamping proses produk halal, pendamping proses produk halal, lembaga pelatihan, pendamping proses produk halal untuk pelatihan-pelatihannya, auditor halal, penyelia halal, Juleha (juru sembelih halal), pengawasan jaminan produk halal, dan layanan lainnya,” ujar Nurhanudin.
Menariknya lagi, sesuai perkembagan, banyak prosedur yang sebelumnya dilakukan manual kini telah diotomasi menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Menurut Nurhanudin, inovasi ini memberikan dampak signifikan. “Otomasi membuat layanan jauh lebih cepat. Biaya transportasi pelaku usaha berkurang, biaya verifikator turun, dan waktu pemrosesan lebih singkat,” terangnya.
BPJPH juga telah menerapkan sistem traceability melalui QR Code untuk melihat ketelusuran produk hingga juru sembelih halal. Fitur ini akan terus dikembangkan hingga implementasi penuh blockchain pada 2028.
Selain, SIHALAL, BPJPH juga memiliki inovasi bisnis lainnya. Seperti aplikasi eoffice BPJPH, misalnya. Aplikasi yang diimplementasikan tahun 2025 ini merupakan layanan untuk laporan kinerja, presensi, tunjangan kinerja, tanda tangan elektronik, tata persuratan, surat cuti, dan lain-lain. Ini untuk mengotomasi sistem tata kelola perkantorannya.
“Fitur unggulannya adalah presensi untuk penghitungan uang makan dan tujuan kinerja untuk para pegawai BPJPH, supaya tidak manual, secara otomatis langsung menghitung dari sistem e-office ini, sehingga tim keuangan untuk membayarkan uang makan dan tunjangan kinerja bisa secara otomatis. Manfaatnya dan dampaknya tentunya ini efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan tata surat, presensi, dan juga perhitungan tunjangan,” jelas Nurhanudin.
Yang kedua, yakni aplikasi untuk eksternal, berupa Digitalisasi dan Otomasi Sertifikasi Halal. Aplikasi yang dimplementasikan pada 2023-2024 dan kemudian ditingkatkan di tahun 2025. Dalam hal ini BPJPH melakukan perubahan-perubahan arsitektur aplikasi, yang sebelumnya monolitik di-upgrade menjadi mikroservices. Di mana dengan penguatan-penguatan pada proses digitalisasi dan otomasi layanan yang dapat membantu mempermudah pelaku usaha atau siapapun untuk mengajukan permulaan sertifikasi halal. Dari sisi verifikator, dengan mudah terbantu oleh sistem otomasi dengan penerapan AI.
“Fitur unggulannya adalah verifikasi dan validasi secara otomatis dan proses sidang penerapan dalam produk secara online, sehingga komite fatwa pada saat sidang proses juga langsung melalui aplikasi, tidak manual, tidak offline. Ini tentunya bermanfaat (untuk) kemudahan pengajuan sertifikasi halal, realisasi pengajuan sertifikasi halal memenuhi target dan juga realisasi anggaran fasilitasi daftar terpenuhi,” ujarnya.
Ekosistem Halal yang Terus Berkembang
Hingga kini, lebih dari 10 juta produk telah tersertifikasi halal. Ekosistem pendukungnya juga terus berkembang:
• 114 LPH di seluruh Indonesia
• 94 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di 35 negara
• 338 LP3H
• Ribuan auditor halal, penyelia halal, Juleha, dan pendamping halal
BPJPH juga mengembangkan program pelatihan massal berbasis MOOC (Massive Open Online Course) bagi Pendamping Proses Produk Halal. Peserta yang lulus akan teregistrasi dan mendapatkan insentif Rp150.000 per pendampingan.














