Irawan Joko Nugroho
ItWorks.id- Tahun ini, Pengadilan Agama Bekasi (PA Bekasi)-Jawa Barat, masuk nominasi mengikuti presentasi dan wawancara penjurian untuk penghargaan TOP Digital Awards 2025. Presentasi dan wawancara penjurian telah dilakukan (12/11/2025) lalu secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang dihelat oleh Majalah ItWorks.
PA Bekasi merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang memiliki Core Business sebagai Pelayanan Keadilan dan Pelayanan Publik. Sebagai Pelayanan Keadilan, PA Bekasi bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus, dan meyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasar hukum Islam, serta wakaf, shadaqah, dan ekonomi syariah. Sebagai Pelayanan Publik, PA Bekasi memberi layanan informasi, layanan administrasi, Pos Bantuan Hukum, layanan Digital, Edukasi dan Sosialisasi.
Hadir dalam Penjurian ini, Ketua PA Bekasi, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kepala Subbagian, Pranata Komputer, serta Admin IT.
Dalam sesi presentasi dari wawancara penjurian, Ketua PA Bekasi, Mursyida, S.Ag., M.H., menyatakan jika selama tahun 2025, banyak capaian kinerja terkait program digitalisasi yang ditorehkan PA Bekasi. Seperti misalnya, PA Bekasi menjadi salah satu pelopor dalam pembangunan sistem antrian sidang online di lingkungan Peradilan Agama Jawa Barat.
Aplikasi ini dibangun secara mandiri oleh internal satker, tanpa vendor, dan memiliki banyak keunggulan. Dimana diantaranya adalah: Menghemat biaya pengadaan dan pemeliharaan aplikasi. Memberikan fleksibilitas penuh dalam pengembangan fitur berdasarkan kebutuhan riil persidangan. Menjadi model rujukan bagi beberapa satker lain yang tertarik menerapkan sistem serupa. Meningkatkan efisiensi layanan persidangan dan mengurangi kerumunan di ruang tunggu.
Di samping itu, IT Maturity Level atau tingkat kematangan teknologi informasi (TI) dalam suatu organisasi, dengan mengukur sejauh mana proses, infrastruktur, dan kapabilitas TI sudah terintegrasi dan mendukung tujuan bisnis, mendapat nilai yang sangat baik. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan tiga domain utama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB, yaitu: Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE. Hasilnya, Indeks Kematangan SPBE Pengadilan Agama Bekasi Tahun 2025 memiliki Level 3.5. Di mana kategori Level 4 adalah Terpadu dan Terukur.
Berkat Kembangkan Transformasi Digital Terintegrasi
Menurut Mursyida, semua capaian tersebut tidak lepas dari keseriusan PA Bekasi dalam mengembangkan transformasi digital yang terintegrasi. Dimulai dengan menghadirkan IT Master Plan, Kebijakan TI yang terukur, dan Kebijakan Pengelolaan Human Capital TI yang berbasis pengembangan kompetensi SDM. Di samping itu, juga mengembangkan Keamanan Server demi meningkatkan Cyber Security.
Keseriusan PA Bekasi dalam mengembangkan transformasi digital yang terintegrasi selain berhasil membukukan banyak capaian kinerja, juga banyak menghadirkan inovasi solusi digital. Dengan memiliki SDM internal yang diberdayakan, PA Bekasi bahkan dapat membuktikan bahwa instansi pemerintah tetap bisa melakukan inovasi solusi digital tanpa harus selalu bergantung pada pihak ketiga.
Semua inovasi solusi digital yang dihadirkan juga mampu memiliki fungsi nyata. Hal ini semakin mempertegas kemampuan SDM internal PA Bekasi, jika mereka tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pengembang solusi digital.
Inovasi-Inovasi Solusi Digital PA Bekasi
Dari semua inovasi solusi digital yang PA Bekasi yang ada, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut. Kalkulator Waris, PTSP Online, Kalkulator Panjar, Sistem Antrian Pelayanan PA Bekasi (SIAPE), Sistem Antrian Sidang Online, Rumah Aplikasi, dan E-Surat / Naskah Dinas Elektronik (NADINE). Selain itu, Aplikasi Bantuan Berita Acara Sidang dan Putusan/Penetapan (BAN-SEREP), Sistem Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara (SIMONEPP), dan Sistem Penilaian Kinerja Hakim (SIPERJAKIM).
Inovasi PTSP Online sebagai contohnya. Portal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mulai diimplementasikan tahun 2022 dan dibuat oleh internal, merupakan aplikasi dalam format daring yang bertujuan memfasilitasi publik terkait perkara, administrasi, antrian, monitoring.
Aplikasi ini memiliki banyak fitur unggulan. Seperti misalnya: Menu pelayanan terkait seperti pendaftaran perkara, Biaya Perkara, Monitoring Perkara, Gugatan Mandiri, Antrian Sidang, E-Court, Validasi Akta Cerai, Pengaduan, CCTV Online, Panggilan Ghoib, dan Pengembalian Sisa Panjar. Aplikasi ini, dihadirkan untuk mempermudah akses publik kepada layanan Pengadilan Agama Bekasi tanpa harus langsung datang ke Pengadilan.*














