ItWorks.id- PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez), perusahaan yang memiliki core business jasa finansial teknologi dan penyedia jasa pembayaran, tahun ini masuk nominasi sebagai salah satu kandidat peraih penghargaan “TOP Digital Awards 2025”. Hal ini tak lepas dari inovasi yang dihadirkan yang mampu meningkatkan kinerja melalui berbagai layanan sebagai aggregator pembayaran pertama di Indonesia dengan platform point of sale dan opsi pembayaran multi-bank dalam satu aplikasi.
Berdiri sejak 2015, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya. Cashlez menciptakan sistem payment gateway yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis EDC yang dapat diintegrasikan ke aplikasi POS merchant dengan mudah, serta aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader/EDC.
Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran QRIS, Cashlez Link untuk pembayaran e-commerce dan pembayaran Virtual Account. Cashlez mengembangkan fitur POS & back office reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.
“Mengikuti dinamika yang terus berkembang, kami juga terus melakukan inovasi baru berbasis teknologi digital untuk lebih meningkatkan layanan dan pengalaman pengguna agar lebih memudahkan. Selama tahun 2025 ini, perusahaan juga telah membukukan banyak keberhasilan inovasi TI yang terkait dengan core business bidang finansial technology ini,” ungkap Chief Technology Officer Cashlez, Oktavianus dalam wawancara penjurian Top Digital Awards 2025 secara daring melalui aplikasi zoom meeting, belum lama ini.
Hadir dalam wawancara penjurian ini, di antaranya Senior Product Technology Manager -Arif Indra Kurnia dan Technical Writer- Muhammad Ryan Hadi Pratama. Selain itu, Product Technology -Saufi Rahman, serta Corporate Secretary -Thriyani.
Dalam paparannya, Oktavianus menyatakan, sebagai perusahaan yang memiliki visi: “Menjadi mitra teknologi dan solusi pembayaran yang paling terpercaya dan diandalkan,” Cashlez menerapkan strategi bisnis terintegrasi. Strategi bisnis tersebut adalah ekosistem pembayaran modern yang terintegrasi dengan perangkat EDC, dan menghadirkan rangkaian fitur unggulan yang powerful. Seperti One Solution, All Payments; Multi-Acquiring Capabilities; Easy Integration; serta Secure Payment.
IT Maturity Level Cashlez
Terkait inovasi dan keberhasilan inovasi TI terkait core business bidang finansial technology , ada banyak sistem aplikasi yang berhasil dibangun. Pertama, IT Maturity Level Cashlez berada pada tingkat Level 3 (Defined), di mana seluruh proses TI telah terdokumentasi dan berjalan konsisten sesuai standar perusahaan. Kedua, pengelolaan SDLC, change management, keamanan informasi, dan operasional TI telah memiliki prosedur baku dan mengikuti standar industri. Ketiga, Sertifikasi seperti PCI DSS dan ISO 27001 guna mendukung penerapan tata kelola TI yang terstruktur, telah sesuai regulasi. Keempat, penggunaan tools seperti CI/CD, monitoring, logging, dan observability sudah diterapkan untuk menjaga stabilitas layanan.
Berkat Menerapkan Tata Kelola TI Secara Terstruktur
Menurut Oktavianus kembali, keberhasilan TI yang dibukukan Cashlez tidak lepas dari keberhasilan manajemen dalam menerapkan Tata Kelola TI secara terstruktur. Dimana diantaranya adalah manajemen menerapkan kebijakan TI mengacu pada standar internasional seperti ISO 27001, PCI DSS, dan regulasi Bank Indonesia. Selain itu, perusahaan melakukan audit internal dan eksternal secara berkala untuk memastikan efektivitas kontrol dan kepatuhan.
Manajemen juga menerapkan Business Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP) yang dievaluasi secara berkala. Disamping itu, menerapkan mekanisme keamanan berlapis (defense in depth), termasuk monitoring, logging, dan incident response. Terakhir, Tata Kelola TI diarahkan untuk mendukung inovasi, stabilitas layanan, dan kesiapan perusahaan dalam transformasi digital.
Guna memperkuat Tata Kelola TI secara terstruktur pula, Cashlez dicatat membentuk CIRT untuk memenuhi kebutuhan mekanisme tanggap darurat siber, merespons peningkatan ancaman, memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara IIV, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Bank Indonesia terkait fungsi KKS. Perusahaan bahkan telah secara resmi memenuhi standar PCI DSS berdasarkan hasil penilaian QSA yang menyatakan seluruh kontrol keamanan sesuai dengan persyaratan dalam scope audit, serta secara resmi memenuhi standar internasional ISO/IEC 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Miliki Komitmen Tinggi terhadap Keamanan Informasi dan Perlindungan Data
Sebagai mitra pembayaran digital yang andal dan terpercaya, Cashlez dicatat memiliki komitmen yang tinggi terhadap Keamanan Informasi dan Perlindungan Data. Ada 3 pilar utama yang dihadirkan untuk menjaga keamanan perusahaan.
Adapun ketiga pilar utama tersebut adalah Kepatuhan terhadap Standar Global Terkemuka, Pendekatan Proaktif dan Berkelanjutan, serta Kepatuhan Penuh terhadap Regulasi.
Pada kepatuhan terhadap Standar Global Terkemuka, Cashlez melaksanakan PCI DSS Certified guna memastikan keamanan data kartu pembayaran (cardholder data) dengan standar tertinggi. Selain itu, melaksanakan ISO/IEC 27001:2022 Certified yaitu Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang terstandardisasi dan terdokumentasi secara menyeluruh.
Pada pendekatan Proaktif & Berkelanjutan, Cashlez melakukan pemindaian Kerentanan dan Penetration Testing (VAPT) secara rutin. Baik melalui VAPT Eksternal dan Internal, untuk mengidentifikasi dan memperbaiki celah keamanan dari perspektif penyerang, maupun melakukan Keamanan Aplikasi. Dimana ditandai dengan pemindaian kode dan aplikasi secara berkala untuk memastikan keamanan sejak tahap pengembangan (Secure SDLC).
Terakhir, pada Kepatuhan Penuh terhadap Regulasi, Cashlez dicatat melaksanakan kepatuhan terhadap UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Dimana perusahaan berkomitmen penuh dalam melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pribadi pelanggan. Selain itu, menerapkan Kebijakan Keamanan Siber (KKS), sebagai panduan operasional dan budaya keamanan siber di seluruh level perusahaan.
Hadirkan Banyak Solusi Bisnis
Dengan menerapkan Tata Kelola TI secara terstruktur dan tingginya komitmen terhadap Keamanan Informasi dan Perlindungan Data pula, banyak solusi bisnis yang dihadirkan oleh Cashlez. Solusi bisnis tersebut diantaranya adalah Cash Payment Orchestrator Platform & Smart Routing dan SoftPOS.
Cash Payment Orchestrator Platform & Smart Routing adalah solusi bisnis yang diimplementasikan tahun 2025 dan dibangun secara internal. Cash Payment Orchestrator Platform merupakan sistem internal cashUP yang berfungsi untuk mengelola dan memproses pembagian pembayaran (split payment) antara merchant dan partner yang bekerja sama. Sistem ini memastikan setiap transaksi diproses secara otomatis, akurat, dan transparan sesuai dengan ketentuan bagi hasil yang telah disepakati. Melalui platform ini, cashUP dapat mengorkestrasi aliran dana ke berbagai pihak secara efisien, meningkatkan kecepatan settlement, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam distribusi pembayaran.
Beberapa fitur unggulan solusi bisnis ini adalah Automated Split Payment, Real-Time Transaction Tracking, Configurable Rules Engine, Integrated Settlement System, dan Audit & Reporting Dashboard. Solusi bisnis ini memiliki banyak manfaat di mana diantaranya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan melalui proses split payment yang otomatis dan akurat, meningkatkan transparansi dan kepercayaan mitra melalui pelaporan yang realtime dan terdokumentasi, serta mendukung skalabilitas bisnis cashUP dalam mengelola kerjasama multi partner dengan sistem yang terpusat dan fleksibel.
Sementara itu, SoftPOS adalah solusi bisnis yang diimplementasikan tahun 2025 dan dibangun secara Internal. SoftPOS merupakan solusi pembayaran digital dari cashUP yang memungkinkan merchant menerima transaksi kartu kredit dan kartu debit contactless langsung melalui smartphone berfitur NFC, tanpa memerlukan mesin EDC. Transaksi yang dilakukan akan diproses melalui sistem payment gateway cashUP ke bank acquiring, sehingga menghadirkan alternatif pembayaran yang efisien, inklusif, dan hemat biaya bagi merchant di seluruh Indonesia.
Solusi bisnis SoftPOS bahkan menjadi salah satu pencapaian digitalisasi terbesar Cashlez karena memungkinkan merchant menerima pembayaran kartu contactless hanya dengan smartphone Android tanpa perlu EDC fisik. Inovasi ini mempercepat onboarding merchant, menurunkan biaya operasional, memperluas jangkauan UMKM, serta sejalan dengan arah transformasi digital industri pembayaran nasional.* (Irawan J Nugroho)














