ItWorks,id – Jelang penghujung tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil menorehkan prestasi membanggakan tingkat nasional atas capaian positif bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan skor 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.
Piala dan piagam penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syarifuddin, M.Pd dalam acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik & Launching IKIP 2025” yang digelar (15/12/2025) sore di Hotel Bidakara, Jakarta. Turut hadir mendampingi pada penerimaan penghargaan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Dr. H. Muhammad Muslim. S.Pd, M.Kes, beserta anggota tim lainnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut yang dinilai menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. “Alhamdulillah, pada hari ini kita mendapatkan peringkat 11 KIP. Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan pencapaian tahun lalu,” ungkap Syarifuddin, kepada media, usai menerima penghargaan ini, Jakarta.
Menurut Syarifuddin, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi Pemprov Kalsel dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari pelayanan public yang baik. Sehingga informasi harus tersedia, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat luas,” ungkapnya.
Dengan pencapaian ini, pihaknya juga berharap seluruh jajaran, agar hal ini bisa makin memacu, dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi di lingkungan Pemprov Kalsel. Berbagai upaya akan terus dilakukan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kualitas website dan kanal digital resmi pemerintah, serta pembenahan standar layanan informasi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Selain itu, Pemprov Kalsel juga akan mendorong integrasi data lintas sektor agar informasi publik yang disampaikan tidak tumpang tindih dan memiliki akurasi tinggi. Upaya ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah disinformasi.
“Mudah-mudahan masyarakat semakin puas terhadap informasi dan pelayanan yang kami berikan. Komitmen terhadap keterbukaan informasi akan terus kami jaga dan tingkatkan lagiu ke depan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan kadiskominfo Provinsi KalseL, Muhammad Muslim. Menurutnya kian meningkatnya capaian indeks keterbukaan informasi publik di Kalsel, tak lepas dari inovasi transformasi digital yang terus ditingkatkan. Hal ini juga kian memudahkan publik mendapatkan berbagai informasi pemerintah public. Di antaranya melalui kanal website portal Kalsel yang terus ditingkatkan konten dan keandalan sistem teknologinya, pengembangan media sosial, sistem aplikasi digital untuk mendukung layanan public, aplikasi pelaporan bagi warga, dan lainnya.
Masih terkait upaya meningkatkan keterbukaan infomasi public, juga dilakukan pembinaan secara berkala bagi kelompok Informasi masyaraakat (KIM). Tujuan utama pembinaan dan bimbingan KIM, yakni menciptakan wahana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, memberdayakan masyarakat dengan informasi yang benar, serta mendorong partisipasi publik dalam Pembangunan. Terutama mendukung dan memfasilitasi penyebaran informasi, penyaluran aspirasi, dan peningkatan literasi digital masyarakat agar lebih mandiri dan adaptif terhadap perkembangan informasi.
“Diskominfo Kalsel secara aktif membina dan mengadakan seleksi untuk KIM Terbaik guna meningkatkan peran mereka sebagai mitra dialog pemerintah dalam menyampaikan informasi publik. Tahun ini, KIM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diwakili Kim Tangguh Mentaos Dari Kota Banjarbaru, di ajang Festival KIM Nasional 2025 menyabet penghargaan kategori “KIM Terkreatif 2025”, ungkap Muhammad Muslim.
Agenda Tahunan
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Penilaian dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi data, hingga uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyampaian angka indeks, melainkan bentuk akuntabilitas negara dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi.
“Penyampaian hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. IKIP hadir sebagai alat evaluasi sekaligus pendorong perbaikan kebijakan keterbukaan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Donny.
Dijelaskan, IKIP 2025 menegaskan komitmen negara dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. IKIP menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tingkat nasional dan daerah.
Ia menambahkan, penetapan IKIP sebagai Program Prioritas Nasional menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan agenda sektoral, melainkan bagian integral dari pembangunan nasional.
Penyusunan IKIP 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Expert Council para FGD 34 Provinsi serta National Assessment Council di tingkat nasional. Hal ini guna memastikan penilaian dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis data.















