ItWorks.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya melanjutkan reformasi sektor keuangan dan memperkuat pengawasan menyusul keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB, namun merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya mencermati keputusan tersebut beserta berbagai pertimbangan yang mendasarinya. OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica dalam rilis pers yang dilansir (5/3/2026), di Jakarta.
Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 4 Maret 2026. Dalam laporannya, Fitch menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia pada BBB mencerminkan rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dengan prospek pertumbuhan jangka menengah yang solid, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang relatif rendah, dan ketahanan eksternal yang memadai. Di sisi lain, revisi outlook dipengaruhi oleh pandangan Fitch mengenai meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta kekhawatiran terhadap konsistensi dan kredibilitas kebijakan Indonesia.
OJK menilai fundamental sektor keuangan nasional masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas batas minimum, likuiditas memadai, serta profil risiko tetap terkelola secara prudent. Kinerja intermediasi keuangan juga terus tumbuh seiring dengan penguatan ekonomi domestik.
Di sisi lain, agenda reformasi yang tertuang dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus berjalan. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan aturan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang lebih tegas guna memperkuat integritas pasar.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga memastikan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait tetap berjalan erat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa reformasi yang konsisten, pengawasan yang kuat, serta koordinasi kebijakan yang solid akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan. Hal ini sekaligus akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.














