ItWorks.id- Penguatan keamanan siber menjadi faktor krusial dalam mewujudkan ekosistem data nasional yang terintegrasi dan terpercaya. Apalagi di tengah meningkatnya ancaman kebocoran serta manipulasi data, sehingga aspek keamanan harus menjadi norma utama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI).
Hal tersebut disampaikan Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (8/6). Menurutnya, Satu Data Indonesia merupakan fondasi penting bagi pembangunan kedaulatan digital nasional yang akan menopang pemerintahan digital, layanan publik berbasis data, dan kebijakan berbasis bukti.
Namun, integrasi data yang semakin luas juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya risiko serangan siber. “Semakin terintegrasi suatu ekosistem data, semakin besar pula permukaan serangan yang terbentuk. Oleh karena itu, keamanan harus menjadi bagian yang melekat sejak awal perencanaan SDI,” ujar Nugroho senbagaimnan dilan sir mellaui pottal web BSSN, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa keamanan siber tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap, melainkan menjadi norma wajib yang mencakup perlindungan data, aplikasi, dan infrastruktur pendukung. Pengamanan juga harus diterapkan pada seluruh siklus data, mulai dari data yang sedang ditransmisikan (data in transit), digunakan (data in use), hingga disimpan (data at rest).
Dalam paparannya, Nugroho menjelaskan lima pilar utama keamanan siber yang perlu diterapkan dalam penyelenggaraan SDI, yakni kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), ketersediaan (availability), keaslian (authenticity), dan kenirsangkalan (non-repudiation).
Selain itu, BSSN mendorong penerapan pendekatan Security by Design dan Resilience by Architecture agar sistem data nasional dibangun dengan perlindungan sejak tahap perancangan sekaligus memiliki ketahanan tinggi saat menghadapi gangguan maupun serangan siber.
Menurut Nugroho, pengarusutamaan keamanan siber dalam RUU SDI menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan data nasional. Di era digital yang semakin bergantung pada data, perlindungan keamanan siber menjadi syarat utama untuk memastikan transformasi digital berjalan aman dan berkelanjutan.”Keamanan siber harus menjadi bagian yang melekat dalam seluruh siklus pengelolaan data nasional,” tegasnya.














