ItWorks.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat transformasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuju praktik produksi yang ramah lingkungan. Kolaborasi melalui Program UMKM Hijau tersebut diarahkan tidak hanya untuk mendukung ekonomi rendah karbon, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan daya saing produk UMKM.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri hijau kini menjadi kebutuhan strategis di tengah tuntutan industri global terhadap aspek keberlanjutan. “Industri hijau bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan agar industri nasional mampu meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, menghasilkan produk yang berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangannya (29/8/2026), di Jakarta, dilansir dalam siaran pers, baru-baru ini.
Menurutnya, kolaborasi Kemenperin dan BI memiliki keselarasan karena Program UMKM Hijau BI sejalan dengan kebijakan Industri Hijau yang dijalankan Kemenperin. Sinergi tersebut diharapkan memperluas penerapan produksi berkelanjutan hingga ke berbagai daerah. Transformasi hijau, lanjut Agus, juga memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan efisiensi produksi, penguatan nilai tambah, dan terbukanya peluang pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari menambahkan, penerapan industri hijau telah memiliki landasan melalui Standar Industri Hijau (SIH) yang disusun untuk berbagai sektor.
Standar tersebut menjadi pedoman bagi pelaku industri dalam menerapkan praktik industri hijau secara terukur sesuai karakteristik sektornya. Implementasinya diperkuat melalui pembinaan balai dan balai besar BSKJI di berbagai daerah.
Salah satu unit Kemenperin yang aktif mendampingi UMKM adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Bersama BI, lembaga tersebut memberikan pendampingan penerapan prinsip industri hijau kepada pelaku UMKM.
Sementara itu, Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengatakan, kolaborasi Program UMKM Hijau telah dilakukan bersama kantor perwakilan BI di Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat. Program tersebut selanjutnya akan diperluas ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur.“Hingga saat ini kolaborasi tersebut telah menjangkau lebih dari 250 UMKM,” kata Zya.
Pada sektor wastra seperti batik dan tenun, pendampingan mencakup praktik ramah lingkungan, antara lain daur ulang malam, penggunaan kembali larutan pewarna untuk mengurangi limbah, pemanfaatan pewarna alami, serta pengolahan limbah produksi menjadi produk bernilai tambah seperti aksesori dan dekorasi rumah.Konsep serupa juga diterapkan pada pelatihan kerajinan anyaman berbahan serat alam serta produk berbasis limbah plastik, kertas, dan material lainnya.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua Barat Arif Rahadian mengapresiasi sinergi tersebut. Menurut dia, program UMKM Hijau diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis pelaku usaha dalam menghasilkan produk wastra dan kriya berkualitas, tetapi juga memperkuat manajemen usaha serta kemampuan mengembangkan produk ramah lingkungan.
Melalui kolaborasi Kemenperin dan BI, pemerintah menargetkan semakin banyak UMKM mampu bertransformasi menuju industri hijau, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing nasional. Langkah tersebut sekaligus mendukung pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan serta pencapaian target ekonomi hijau Indonesia.














