Jakarta, Itech-Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus memberikan perhatian besar untuk mendorong transformasi dan literasi digital, baik yang dilakukan di hulu maupun hilir. Di hulu pemerintah menggerakan upaya literasi digital kepada masyarakat, sedangkan di sisi hilir melalui pengendalian konten dan penegakan hukum.
Komitmen pemerintah ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Farida Dwi Cahyarini dalam “High Level Session” di Forum Tata Kelola Internet (Internet Governance Forum – IGF), 2017 pada (18/12) yang berlangungs di markas PBB, Jenewa. Forum Tata Kelola Internet (IGF) ke-12 ini merupakan forum internasional yang bertujuan mengidentifikasi dan memperdebatkan isu-isu kritis yang membentuk agenda internasional terkait tata kelola internet.
Seperti dilansir melalui siaran pers Kominfo (19/12), dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Farida Dwi Cahyarini menyampaikan beberapa hal terkait teknologi informasi di Indonesia. Di antaranya menyampaikan intervensi mengenai internet disruptions, perkembangan TIK di Indonesia, program pemanfaatan digital di Indonesia, termasuk upaya mendorong transformasi dan literasi digita di kalangan masyarakat. “Peningkatan literasi digital masyarakat dilakukan secara komperehensif dan masif. Upaya ini dilakukan dengan sinergi bersama banyak pihak dalam kerangka Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi,” ujarnya.
Agenda utama IGF ke-12 ini antara lain membahas beberapa masalah tata kelola Internet yang paling mendesak saat ini. Antara lain konektivitas dan akses, dampak internet terhadap pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Hak Asasi Manusia (HAM) online; Masalah gender; Keamanan cyber; Kolaborasi Multistakeholder di Tingkat Nasional, Regional dan Global; dan Emerging Technologies, dan Tren seperti Artificial Intelligence, Big Data, Fakenews dan Virtual Reality; dan banyak lagi. Diskusi ini akan menjadi masukan bagi pelaksanaan Agenda 2030, yang mengandalkan penggunaan TIK dan kebijakan Internet yang kuat dan strategis.
Dalam speech-nya Farida mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan total 17.000 pulau, dan panjang dari barat ke timur mencapai 5106 km, atau 1/8 di seluruh bumi. Kondisi geografis Indonesia dengan distribusi penduduk yang tidak merata, dari perkotaan ke daerah terpencil, seperti di pegunungan, hutan dan laut, menjadi tantangan bagi Indonesia untuk membangun koneksi internet dan membuatnya tetap berkualitas.
Pembangunan Infrastruktur Palapa Ring
Dikatakan, posisi Indonesia juga berada tepat di atas “ring of fire” memungkinkan gangguan pada koneksi internet. Misalnya, pada bulan Oktober 2016, gempa berkekuatan 6,9 skala richter mengguncang pesisir Papua Nugini, tetangga Indonesia. Hal ini menyebabkan telekomunikasi dan internet di wilayah paling timur Indonesia, Jayapura, mengalami gangguan. Hal ini disebabkan oleh pecahnya kabel laut di wilayah tersebut.
Terkait hal ini pemerintah Indonesia melalui skema universal service obligation (USO), sedang menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur Palapa Ring. Palapa Ring merupakan proyek infrastruktur telekomunikasi dalam bentuk konstruksi serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000km, menghubungkan beberapa pulau besar di Indonesia untuk mencapai 440 kota atau distrik. Tidak hanya pemerintah, sektor swasta juga membangun backbone lalu lintas Internet Indonesia adalah Indonesia Internet Exchange (IIX) yang dikelola oleh APJII dan Indonesian Exchange Point (IXP).
Dari sisi kebijakan, kita memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun. 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan atau menginstruksikan penyedia sistem elektronik untuk menghentikan akses terhadap informasi atau konten elektronik yang tidak sah. “Ketika berbicara mengenai internet maka akan terkait juga dengan konten. Konten ilegal seperti pornografi dan ujaran kebencian merupakan situs terbanyak yang diblokir berdasarkan laporan dari stakeholders. Namun, berdasarkan UU ITE, pemblokiran akses hanya masalah usaha di pihak hilir,” ungkap Farida.
Kementerian Kominfo juga memiliki program pemanfaatan digital untuk perkembangan ekonomi digital masyarakat seperti SME’s Go Digital, Digital Startup serta inisiatif lain bersama dengan sejumlah institusi di Indonesia. Selain itu terdapat juga beberapa inisiatif di sektor strategis seperti kesehatan, pertanian dan pendidikan. Selain itu kerjasama dengan platform media sosial global juga dilakukan. Tak hanya untuk mendorong konten positif lokal, namun juga untuk mengatasi penyebaran hoaks, radikalisme dan ucapan kebencian, serta untuk memastikan platform pertumbuhan layanan over-the-top di Indonesia berkembang menjadi lebih baik terutama untuk layanan lokal dan kepentingan nasional. (AC)














