Jakarta, Itech- PT Achilles Advanced Systems, yang dikenal sebagai pengusung layanan OnlinePajak, meluncurkan platform PajakPay. Founder dan CEO OnlinePajak Charles Guinot mengungkapkan, PajakPay merupakan solusi yang bisa dimanfaatkan wajib pajak dalam mengimplementasikan pembayaran pajak.
PajakPay bisa diakses di https://www.online-pajak.com/id/ebilling-bayar-pajak-online ini merupakan solusi yang dapat dimanfaatkan para wajib pajak saat melakukan pembayaran pajak. PajakPay wujudnya berupa fitur corporate virtual account yang dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak hanya dengan sekali klik.
Selain itu, PajakPay ini diklaim telah memenuhi standar fundamental sebagai penyedia jasa aplikasi berbasis web. Ia telah mengantongi sertifikasi ISO 27001: 2013 sebagai standar internasional untuk kredibilitas jaminan keamanan dan kerahasiaan data. “Kami bisa menjamin semua data telah terenkripsi dengan baik dan kerahasiaan wajib pajak bisa kami jaga dengan baik,” kata Charles.
Dilanjutkan, PajakPay merupakan inovasi OnlinePajak untuk berkontribusi lebih baik lagi bagi perpajakan Indonesia. Dengan PajakPay kami optimis dapat membantu kelancaran proses perpajakan pada akhirnya akan membantu meningkatkan kepatuhan dan pendapatan pajak negara.
PajakPay sudah terintegrasi dengan sistem e-Billing pajak dan Bank Persepsi, (bank yang memiliki perjanjian kerja sama dengan DJP untuk pelayanan penyetoran penerimaan pajak secara online), sehingga wajib pajak bisa mendapatkan ID Billing dan bukti pembayaran yang sah dari pemerintah. Untuk menghindari human error, OnlinePajak juga mempunyai fasilitas yang dapat membantu para penggunanya untuk dapat menyimpan bukti transaksi pajak mereka.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo yang menyambut baik sinergi antara Bank Sinarmas dengan OnlinePajak sebagai dukungan bank tersebut terhadap inovasi teknologi demi kemudahan masyarakat. Tidak lagi melihat teknologi sebagai tantangan, kerja sama strategis ini dinilai Bank Sinarmas sebagai langkah positif untuk memberikan layanan lebih kepada nasabah dan wajib pajak.
“Melalui virtual account, Bank Sinarmas menyediakan layanan tersebut untuk mempermudah pembayaran pajak, sehingga makin banyak lagi jumlah wajib pajak yang melakukan kegiatan tersebut secara aman dan terpercaya,” kata Frenky.
Sejak didirikan pada tahun 2015, OnlinePajak telah merangkul lebih dari 500 ribu pengguna. Perusahaan yang telah menggunakan OnlinePajak di antaranya adalah Go-Jek, Telkomsel, Garuda Indonesia, dan Bank Mandiri. Di penghujung tahun 2017, OnlinePajak disebut berhasil mengumpulkan pajak lebih dari 40 triliun Rupiah. “Adanya kesamaan visi dan misi merupakan salah satu alasan mengapa kerja sama dengan Bank Sinarmas kami lakukan,” kata Charles. (red)














